Nota Jawaban P-APBD 2025, Wali Kota Pematangsiantar : Pengelolaan Kekayaan Mencapai 109,62 Persen
Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Harungguan, Rabu (10/9/2025).
![]() |
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi/ist |
Dalam pemaparannya, Wali Kota Wesly menanggapi sejumlah sorotan fraksi DPRD. Kepada Fraksi PDI Perjuangan, ia menjelaskan langkah Pemko dalam meningkatkan serapan anggaran Dinas PUTR, serta penertiban kabel fiber optik melalui pendataan tiang di seluruh kecamatan.
Terkait kritik Fraksi NasDem soal rendahnya realisasi retribusi daerah, Wesly mengakui belum optimalnya pemungutan. Namun, ia menyebut realisasi PAD dari pengelolaan kekayaan daerah telah mencapai 109,62 persen.
Menanggapi keberatan masyarakat atas kenaikan NJOP hingga 1.000 persen, Wesly menyatakan pihaknya telah berdialog dengan aliansi mahasiswa dan kelompok masyarakat untuk mencari solusi terbaik.
Fraksi Demokrat mendorong optimalisasi PAD tanpa membebani rakyat kecil. Wali Kota menyambut baik dan menegaskan kebijakan ke depan akan berpihak pada masyarakat.
Kepada Fraksi Golkar, Wesly menyatakan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tanggapan serupa juga diberikan untuk Fraksi PAN yang menyoroti persoalan pengelolaan sampah dan edukasi lingkungan.
Mengenai TPA baru di Kelurahan Gurilla, Wesly menyebut kajian tengah dilakukan agar sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup. Sementara untuk Fraksi Gerindra, ia menjanjikan pengawasan ketat penggunaan anggaran dan memastikan APBD berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi.
Terakhir, kepada Fraksi Nurani Keadilan, Wesly menanggapi positif usulan peningkatan pendapatan daerah melalui kerja sama investasi. Ia menegaskan belanja daerah ke depan akan disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, dengan fokus pada belanja modal.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan P-APBD 2025, serta menunjukkan komitmen Pemko terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan yang berkeadilan. (red/t)
Tidak ada komentar