Header Ads


Kementerian PU Serahkan Pengelolaan Air Baku Tarabintang kepada Pemkab Humbahas

Doloksanggul – Lintas Publik, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II secara resmi menyerahkan pengelolaan kegiatan Penyediaan Air Baku Tarabintang kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (19/9/2025). Kegiatan penyediaan air baku tersebut berlokasi di Kecamatan Tarabintang dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.


Serah terima pengelolaan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala SNVT PJPA Sumatera II, Ir. Muhammad Joni Khairi, M.Si dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Humbahas, Anggiat Simanullang, ST, MT. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Humbahas dan disaksikan langsung oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Kepala BWS Sumatera II Feryanto Pawenrusi, ST, MT, serta Plt. Kepala BPKPD Humbahas Resva Panjaitan, SE.

Anggiat Simanullang menjelaskan bahwa pembangunan penyediaan air baku tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp8 miliar. Infrastruktur yang dibangun meliputi bangunan intake, jaringan transmisi, dan reservoar. Dengan diserahkannya pengelolaan ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas selanjutnya akan melanjutkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), jaringan distribusi, serta sambungan rumah.

Proyek ini ditujukan untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat di tiga desa, yakni Desa Marpadan, Sihombu, dan Tarabintang. Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BWS Sumatera II atas dukungan pembangunan air baku tersebut, serta berharap program serupa dapat terus dikembangkan di wilayah Humbang Hasundutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.