Header Ads

Wali Kota Wesly Silalahi: Komitmen Bersama Kunci Sukses Turunkan Stunting di Siantar

Siantar - Lintas Publik,  Pemerintah Kota Pematangsiantar menunjukkan keseriusan menanggulangi stunting. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Balai Kota, Kamis (28/08/2025), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn.

Dalam pernyataannya, Wali Kota Wesly menyoroti betapa pentingnya semua pihak berkomitmen untuk mempercepat penurunan stunting.

Komitmen Bersama Kunci Sukses Turunkan Stunting di kota Pematangsiantar/ist
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan baik OPD, sektor non-pemerintah, maupun masyarakat—untuk bersinergi secara nyata dan terukur.

“Prevalensi stunting diyakini dapat kita turunkan secara signifikan. Tapi ini butuh kolaborasi lintas sektor, inovasi, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan,” tegas Wesly.

Menurutnya, rembuk stunting adalah bagian dari delapan aksi integrasi percepatan penurunan stunting sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Rembuk ini juga menjadi forum strategis untuk menyampaikan hasil analisis situasi serta rencana kegiatan intervensi yang terintegrasi di Kota Pematangsiantar.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Sebagai bukti konkret, dalam rapat tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak terkait. Komitmen ini, kata Wesly, bukan sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata.

“Ini bukan sekadar tandatangan di atas kertas. Kita harus laksanakan dengan hati, karena ini demi masa depan generasi Kota Pematangsiantar. Membangun kota ini harus dimulai dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa beberapa kelurahan telah ditetapkan sebagai lokasi fokus (lokus) penanganan stunting tahun 2025. 

"Saya mendorong semua lurah dan pihak terkait di daerah itu untuk benar-benar fokus dan terlibat dalam memanfaatkan semua kemampuan yang ada guna mempercepat penanganan masalah stunting." ujarnya

Catin Wajib Periksa Kesehatan

Tak hanya itu, Wesly juga meminta agar setiap calon pengantin (catin) yang berdomisili di Kota Pematangsiantar diwajibkan melakukan konsultasi serta pemeriksaan kesehatan di puskesmas sebelum melangsungkan pernikahan.

Langkah ini dianggap penting guna menciptakan keluarga yang sehat dan mencegah kematian ibu dan bayi, serta mendorong penurunan stunting sejak dari hulu.

“Ini bukan sekadar formalitas. Pemeriksaan pra-nikah wajib dilaksanakan demi keturunan yang sehat. Kita ingin menekan angka kematian ibu dan bayi, serta menurunkan angka stunting,” kata Wesly.

Arah Kebijakan dan Target

Wesly optimistis, dengan kerja sama lintas sektor dan semangat kebersamaan, target penurunan stunting di Kota Pematangsiantar bisa tercapai. Ia pun mengajak seluruh peserta rapat dan seluruh pihak terkait untuk terus semangat dan fokus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Semoga upaya kita dalam percepatan penurunan stunting membuahkan hasil. Mari wujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkasnya.

Hasudungan Hutajulu SH, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Pematangsiantar dan juga menjabat sebagai Sekretaris TPPS Kota Pematangsiantar, mengatakan bahwa masalah stunting adalah elemen vital dalam rencana intervensi yang terintegrasi. 

“Dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bisa bergerak serentak dalam satu arah, demi mewujudkan generasi Pematangsiantar yang bebas stunting,” ujar Hasudungan.

Lebih lanjut ia memaparkan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di Kota Pematangsiantar masih menjadi perhatian dan harus segera diturunkan. 

Karena itu, diharapkan bahwa kegiatan Aksi 3 Rembuk Stunting ini akan menjadi titik awal perubahan untuk mempercepat pencapaian target nasional penurunan stunting sampai 14 persen. 

TPPS Aksi 3 Rembuk Stunting Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dimulai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk mengatasi dan mempercepat penurunan stunting yang terintegrasi di Kota Pematangsiantar pada tahun 2025. Penandatangan ini dipimpin oleh Wali Kota Wesly Silalahi. Kemudian berlanjut dengan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, perwakilan Danrem 022/Pantai Timur, wakil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, serta Ketua TP PKK Jota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Kepala Dinas P2KB Hasudungan Hutajulu, dan lainnya.

Berpartisipasi juga, ada perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), beberapa pemimpin OPD, wakil dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, pemimpin Bank Sumut, camat, kepala puskesmas, para lurah, dan anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pematangsiantar. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.