Header Ads

Transformasi Digital ASN: Pemko Pematangsiantar Hadirkan SIKOPI SIANTAR

Siantar - Lintas Publik, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi memperkenalkan aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi ASN Kota Pematangsiantar yang dikenal dengan nama SIKOPI SIANTAR. 

Acara peluncuran berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar pada Kamis pagi, (21/8/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

BACA JUGA  Bupati Simalungun dan Kapolres Salurkan Bantuan untuk 140 Korban Kebakaran di Serbelawan

Pemko Pematangsiantar Hadirkan SIKOPI SIANTAR/ist
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang berhalangan hadir secara langsung, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oikumenis Daely. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Happy, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan dukungan atas peluncuran SIKOPI SIANTAR sebagai salah satu langkah strategis dalam membangun birokrasi modern dan profesional.

“Ini bukan hanya sekadar basis data, tetapi juga alat manajemen bakat untuk memastikan setiap ASN memiliki jejak kompetensi yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Wali Kota Wesly dalam sambutannya.

Menurutnya, dengan adanya sistem kompetensi yang terintegrasi, pengembangan kapasitas ASN dapat lebih terarah, mobilitas dan karir bisa direncanakan secara transparan dan adil, serta kinerja organisasi dapat meningkat karena didukung oleh aparatur yang terampil dan profesional.

Wali Kota mengundang semua ASN di Kota Pematangsiantar untuk berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi mereka. Ini bertujuan untuk membangun birokrasi yang bersih, efisien, dan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Dorongan Transformasi Digital

Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, SAP MAP, selaku penggagas aplikasi ini, menjelaskan bahwa pengembangan SIKOPI SIANTAR didorong oleh kebutuhan akan sistem digital yang efisien, akurat, dan real-time dalam memantau kompetensi ASN. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Dalam aplikasi MyASN, ASN belum bisa melihat berapa jumlah Jam Pelajaran (JP) yang telah mereka capai secara langsung. Ini menyulitkan proses pengembangan diri dan pengawasan dari BKPSDM,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tidak semua ASN secara aktif mengunggah sertifikat pelatihan, sehingga data capaian JP menjadi tidak akurat. Selain itu, belum terintegrasinya data antara sistem BKN dengan database lokal memperparah kesenjangan informasi.

Dengan SIKOPI SIANTAR, Timbul menyatakan bahwa cara pemantauan kemampuan ASN akan mengalami perubahan yang besar.

Sistem ini terhubung dengan berbagai platform nasional seperti MyASN, SIASN, SIPARHOBAS, dan SMANTIG, serta menyediakan dua tingkatan akses: admin dan individu. Admin BKPSDM dapat memantau seluruh ASN di lingkungan Pemko, sedangkan admin OPD terbatas pada ASN di unit kerja masing-masing.

Perlu Regulasi Pendukung

Timbul menyampaikan, keberhasilan implementasi SIKOPI SIANTAR memerlukan dukungan regulasi, seperti Peraturan Wali Kota. Ia menekankan bahwa sistem ini akan menjadi inovasi yang berdampak besar terhadap efisiensi pengelolaan kompetensi ASN, sekaligus sebagai wujud reformasi birokrasi digital di tingkat daerah.

“SIKOPI SIANTAR akan menjadi catatan kompetensi digital bagi setiap ASN, membantu mereka merencanakan pengembangan karir secara lebih jelas,” tandasnya.

Harapandan Kolaboratif

Peluncuran SIKOPI SIANTAR dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk asisten, staf ahli, camat, perwakilan OPD, dan undangan lainnya. Acara berlangsung lancar dan penuh semangat kolaboratif.

Di akhir sambutannya, Wali Kota melalui Dra Happy Oikumenis Daely menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung peluncuran sistem ini.

“Semoga SIKOPI SIANTAR dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan ASN yang unggul, serta membawa kemajuan bagi Kota Pematangsiantar,” pungkasnya. (red/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.