Header Ads

RPJMD Pematangsiantar 2025–2029, DPRD Soroti Ring Road dan Stadion Sang Naualuh

Siantar, Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu (6/8/2025) sore di Gedung Harungguan DPRD.

BACA JUGA  Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD Rabu (6/8/2025) di Gedung Harungguan DPRD jalan Adam Malik kota Pematangsiantar./ist
Pada rapat itu Wali Kota Wesly Silalahi diwakili Wakil Wali Kota Herlina. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MT, didampingi Frengky Boy Saragih ST.

Seluruh fraksi dalam rapat tersebut menyampaikan pandangan mereka atas rancangan RPJMD. Fraksi Golkar melalui Hendra Pardede menekankan pentingnya pelaksanaan program yang sesuai visi Wali Kota, yakni "Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras". Fraksi ini juga meminta penempatan ASN sesuai keahlian dan integritas.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya perencanaan berbasis data, serta percepatan pembangunan infrastruktur seperti ring road dan Stadion Sang Naualuh. Fraksi NasDem memandang RPJMD sebagai peta jalan transformasi kota dan menekankan pembangunan inklusif yang menjawab kebutuhan rakyat.

Fraksi Gerindra mengingatkan agar RPJMD disusun selaras dengan RPJPD, provinsi, dan nasional, serta menggarisbawahi pentingnya penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sementara itu, Fraksi Demokrat menekankan pemerataan pembangunan, perbaikan jalan rusak, penguatan indikator keberhasilan, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Fraksi PAN meminta penerapan RTRW, penyelesaian outer ring road, penataan pedagang, hingga evaluasi kinerja OPD berbasis kompetensi.

Fraksi Nurani Keadilan mendorong RPJMD agar fokus pada program yang berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk perhatian pada korban bencana dan kesiapan peresmian Gerbang Tol Simpang Panei.

Rapat ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Pematangsiantar selama lima tahun ke depan. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.