Prajurit Muda TNI Tewas Diduga Dianiaya Senior
Baru Dua Bulan Dilantik, Tubuh Korban Penuh Luka Lebam dan Sundutan Rokok
Kupang, NTT – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar TNI dan masyarakat Kupang, setelah Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), seorang prajurit muda TNI, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban yang baru dilantik sebagai prajurit TNI pada Juni 2025 ini sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia mengembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8).
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, yang juga anggota TNI aktif di Kodim 1627/Rote Ndao, menyebut tubuh anaknya dipenuhi luka-luka yang mencurigakan.
“Punggung penuh bekas hantaman, tangan dan kaki seperti disundut rokok. Saya menduga ginjal dan paru-parunya rusak,” ujarnya dengan suara berat.
Jenazah tiba di Bandara El Tari Kupang pada Kamis (7/8) siang dan langsung disambut isak tangis keluarga di rumah duka. Ibunda korban, Sepriana Paulina Mirpey, tak kuasa membendung kesedihan atas kepergian anak kebanggaannya.
“Aduh bapake, beta hancur. Beta punya kebanggaan sudah sonde ada,” ratapnya.
Pamannya, Rafael Davids, mengungkapkan bahwa korban baru saja merayakan syukuran pelantikan dua bulan lalu. “Dia baru dua bulan menikmati gaji sebagai prajurit. Masih sangat muda dan penuh semangat,” ucapnya.
Letda Agapito Xaverius Freitas, Ketua RW 06 dan tetangga korban yang juga mantan Danunit Intel Kodim 1621 TTS, mengenang Prada Lucky sebagai pemuda yang rajin, taat beribadah, dan bercita-cita tinggi.
Komandan Kodim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian prajurit tersebut.
“Betul ada kejadian. Tapi soal pelaku, itu wewenang Batalyon. Proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Pihak keluarga menyatakan tidak terima atas kejadian tersebut dan berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas. (*/t)
Tidak ada komentar