Header Ads

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kawasan Wisata Danau Toba, 2,5 Kg Ganja dan 5 Pelaku Diamankan

Simalungun - Lintas Publik,  Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan wisata Danau Toba. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (19/8/2025) malam, polisi mengamankan lima orang tersangka dan menyita 2,5 kilogram ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah strategis pariwisata tersebut.

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kawasan Wisata Danau Toba, 2,5 Kg Ganja dan 5 Pelaku Diamankan/ist
Operasi ini dilakukan oleh Polsek Parapat berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun.

Lima Tersangka Diamankan

Lima orang yang diamankan dalam operasi ini yakni: SFS (30), wiraswasta asal Girsang I

RATS (44), petani asal Sidahapintu, CAG (27), wiraswasta asal Ajibata, DS (21), pengangguran asal Ajibata, SG (24), kernet kapal asal Ajibata.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga pada Selasa pagi pukul 11.00 WIB. 

"Polisi menemukan satu paket ganja di rumah tersangka Renol. Adanya barang bukti ini kasus ini terus dikembangkan,dan membawa kami ke tersangka lainnya," ujar AKP Henry pada Kamis (21/8/2025) pukul 06.20 WIB.

Dikembangkan Hingga ke Ajibata

Dari hasil interogasi awal, polisi berhasil menangkap Sandy Fortuna Sinaga, yang diduga sebagai pemasok. Dari Sandy, ditemukan 22 paket ganja dalam plastik klip sedang. Penelusuran berlanjut ke Huta Sijambur, Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, tempat penangkapan Chandra Gultom bersama sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, di Lapo King, petugas mengamankan dua tersangka tambahan, yakni Delon Sihotang dan Sefran Gurning, beserta ganja yang disimpan dalam goni.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi ganja dalam berbagai plastik (hijau, hitam, merah putih, dan biru) dengan berat total 2,5 kg, tiga unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Diduga Terhubung dengan Mahasiswa

Dari pengakuan para tersangka, ganja tersebut berasal dari seorang pria bernama Yoga Gultom, yang diketahui merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Pematang Siantar. Saat ini, kepolisian masih memburu sosok tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

Jaga Danau Toba dari Ancaman Narkoba

AKP Henry menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Wilayah wisata seperti Danau Toba harus bebas dari peredaran narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tegasnya, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.