Header Ads


Dinas Dukcapil dan Kejari Humbahas Sepakati Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Doloksanggul – Lintas Publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Humbahas terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Hotel Marthin Anugerah Doloksanggul, Selasa 19 Agustus 2025.


Kesepakatan tersebut ditandatangani Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan, MM dan Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, disaksikan jajaran kedua instansi. Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan penyelesaian sengketa, serta pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun TUN, baik di dalam maupun luar pengadilan.

Kajari Dr. Noordien Kusumanegara menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil dan menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak boleh menjadi formalitas, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Ia berharap kerja sama tersebut memberi nilai tambah terutama dalam peningkatan kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan menilai kesepakatan ini sebagai langkah penting untuk memastikan layanan administrasi kependudukan berjalan lebih tertib dan sesuai aturan. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, ia optimistis kualitas pelayanan Dukcapil akan semakin meningkat ke depan.

(red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.