Buron 1 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak Ditangkap, Keluarga Ucapkan Terimakasih
Simalungun- Lintas Publik, Kasus pembunuhan yang terjadi di warung tuak kawasan Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.
Hampir buron satu tahun, akhirnya tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37), ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
![]() |
Keluarga Ucapkan Terimakasih Tertangkapnya Pekaku/ist |
Kepolisian mengungkap bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024. Korban, Herman Syaputra Pohan (39), seorang wiraswasta, tewas akibat luka tusukan senjata tajam setelah terlibat cekcok dengan pelaku saat keduanya sedang minum tuak. Perselisihan dipicu oleh permintaan korban untuk meminjam mikrofon kepada pelaku, yang kemudian membuat pelaku tersinggung dan langsung melakukan penusukan.
Penangkapan Pelaku di Riau Berkat Kerja Sama Lintas Provinsi
Setelah melakukan tindak pidana pembunuhan, pelaku melarikan diri dan sempat menghilang tanpa jejak. Namun, pada awal Juni 2025, Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Riau.
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi intensif dengan Polsek Bunga Raya Polres Siak, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 13.00 WIB di area pasar tradisional. Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polres Simalungun pada Selasa, 22 Juli 2025 membawa tersangka kembali untuk proses hukum lebih lanjut.
Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian
Nurul Fatwa, istri almarhum Herman Syaputra Pohan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pihak Polres Simalungun, khususnya Unit Jatanras Sat Reskrim.
“Kami dari pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Simalungun, Kasat Reskrim, dan seluruh tim Jatanras yang telah bekerja keras menangkap pelaku,” ujar Nurul Fatwa penuh haru.
Ia juga berharap agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dan berharap kejadian serupa tidak terulang di tengah masyarakat.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menjaga emosi dan tidak mengonsumsi tuak secara berlebihan,” tambahnya.
Polres Simalungun Tegaskan Komitmen dalam Penegakan Hukum
KBO Reskrim IPDA Bilson Hutauruk menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti dari komitmen Polres Simalungun dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan, termasuk lintas wilayah.
“Penangkapan ini tidak lepas dari kerja keras tim dan dukungan dari keluarga korban,” katanya, bahwa polisi akan memberikan rasa aman dan keadilan kepada Masyarakat. (red/t)
Tidak ada komentar