Bupati Simalungun Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab dan Integritas dalam Proyek Strategis
Simalungun - Lintas Publik, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa tanggung jawab adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dan pekerjaan, terutama dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Entry Meeting dan Penandatanganan Fakta Integritas terkait Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah yang digelar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat penting dari Pemkab dan pihak Kejaksaan.
"Orang yang berprestasi adalah mereka yang mampu bertanggung jawab atas setiap tugas yang diemban. Jika diberikan arahan, maka harus dipahami dan dijadikan bahan introspeksi," tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati meminta agar pekerjaan dilaksanakan dengan sepenuh hati, tidak hanya sekadar menjalankan perintah, tetapi juga bersikap proaktif, menjaga mutu, serta menyelesaikannya tepat waktu sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Tujuannya agar proyek tidak tersendat atau menemui masalah hukum di kemudian hari.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Entry meeting seperti ini membuka wawasan kami terkait pentingnya pengamanan dalam pembangunan. Ini juga memperkuat sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan,” ujar Bupati, yang hadir bersama Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2001 dan perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004. Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi proses pembangunan sejak perencanaan, pelaporan, hingga pelaksanaan, agar tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan mendampingi seluruh kegiatan pembangunan Pemkab Simalungun. “Kami mendukung penuh visi dan misi Bupati Simalungun menuju Simalungun Maju. Komunikasi terbuka sangat penting agar tidak ada masalah yang dibiarkan menjadi besar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eva Tambunan, turut memaparkan rencana pembangunan pasar di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, sebagai salah satu proyek strategis yang akan mendapat pengamanan hukum.
Acara ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. (red/ts)
Tidak ada komentar