Header Ads


Bupati Simalungun Lantik Mixnon Andreas Simamora sebagai Sekda Definitif

Simalungun - Lintas Publik, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi melantik Mixnon Andreas Simamora, S.IP., M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun. Pelantikan dilaksanakan di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025).

 Bupati Simalungun Lantik Mixnon Andreas Simamora sebagai Sekda Definitif/ist

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/1023/2025 tentang pengangkatan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah. Pengangkatan Mixnon Andreas sebagai Sekda definitif merupakan hasil seleksi terbuka yang direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara.

Selain melantik Sekda, Bupati juga melantik sejumlah pejabat administrator berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/1022.a/2025 tentang pengambilan sumpah/janji PNS dalam jabatan administrator. Pelantikan ini memperhatikan ketentuan mutasi dan promosi sesuai rekomendasi BKN.

Adapun pejabat administrator yang dilantik, antara lain:

dr. Lidya Rayawati Saragih sebagai Sekretaris Dinas Sosial

Dedi Sopeni Girsang sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Eka Candra J. Barus sebagai Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan

Simson Sauttua Pardomuan sebagai Kabid Perencanaan Anggaran Daerah, BPKPD

Jon Suka Jaya Purba sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rudi Siregar sebagai Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKPD

Erwin Gustaman Saragih sebagai Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora D.P.I. Hutasoit, Asisten Administrasi Umum Akmal H. Siregar, Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, serta keluarga dan rekan kerja pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa jabatan Sekda adalah posisi kunci dalam pemerintahan daerah.

"Jabatan ini bukan hanya soal kewenangan administratif, tapi juga soal keteladanan, integritas, dan kemampuan membangun sinergi lintas sektor," ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijaga, dihormati, dan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Hargai dan hormati jabatan yang diemban. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Simalungun: "Semangat Baru Menuju Simalungun Maju."

“Capaian pembangunan tidak akan terwujud tanpa kerja sama seluruh stakeholder, termasuk ASN dan masyarakat Tanoh Habonaron Do Bona,” tutup Bupati. (red/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.