Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025–2029
Doloksanggul – Lintas Publik, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH., menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Humbahas Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Selasa 5 Agustus 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora, serta dihadiri anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD.
Dalam penyampaiannya, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang harus disusun secara transparan dan partisipatif sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan program prioritas Provinsi Sumatera Utara.
Bupati memberikan jawaban atas berbagai isu yang disampaikan enam fraksi, mulai dari penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, reformasi birokrasi, hingga pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata. Ia menekankan bahwa kritik dan saran DPRD telah diakomodasi secara maksimal dalam dokumen RPJMD.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kemitraan dalam mewujudkan visi pembangunan “Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban” demi kemajuan Humbang Hasundutan.
(red/t)




Tidak ada komentar