4 Terduga Penganiaya Prada Lucky Namo Diamankan Polisi Militer
Ende, NTT, Komitmen TNI terhadap supremasi hukum dan integritas internal kembali ditegaskan melalui penanganan kasus meninggalnya Prada Lucky Namo, prajurit muda dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nusa Tenggara Timur. Prada Lucky wafat setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh empat seniornya sesama prajurit.
![]() |
Amarah Serma Kristian Namo Ayah Kandung Alm.Prada Lucy Namo/ist |
Menanggapi insiden tersebut, empat oknum yang diduga terlibat telah diamankan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. Langkah ini menjadi bagian dari respons cepat dan terukur dalam menjaga profesionalitas korps.
Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengonfirmasi bahwa proses hukum tengah berjalan. “Empat personel telah diamankan oleh Polisi Militer karena indikasi kuat keterlibatan dalam tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami trauma berat hingga dirawat di ICU,” ujar Deny, Jumat (8/8/2025) dikutip dari detikBali.
Pangdam IX/Udayana Prioritaskan Transparansi
Dalam memastikan objektivitas dan akuntabilitas penanganan kasus, Pangdam IX/Udayana secara langsung mengawasi proses investigasi. Arahan tegas telah disampaikan agar penyelidikan berjalan terbuka dan profesional.
“Petunjuk Bapak Pangdam sangat jelas: penanganan harus dilakukan secara transparan dan dikawal ketat demi menjaga kepercayaan publik dan integritas institusi,” tegas Deny.
Sementara itu, Direktur RSUD Aeramo, dr. Chandrawati Saragih, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya lebam pada tubuh korban. Namun, ia belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh terkait adanya luka lainnya.
Penanganan Cepat sebagai Cerminan Reformasi Internal
Kasus ini terjadi hanya dua bulan setelah Prada Lucky resmi menjadi bagian dari TNI. Meskipun motif insiden masih dalam tahap pendalaman, penanganan awal yang cepat serta komitmen terhadap transparansi menunjukkan langkah progresif TNI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan penegakan disiplin.
Seluruh pihak di lingkungan TNI diimbau untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Institusi militer menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran nilai-nilai dasar kedisiplinan, apalagi yang mengarah pada kekerasan antarpersonel. ( red/det/t)
Tidak ada komentar