Header Ads

27 OK Rakornas di Kendari, Wabup Simalungun: “Produk Hukum Daerah Miliki Peran Vital”

Simalungun - Lintas Publik, Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025. Kehadiran Wabup mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto.

Rakornas yang mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita” ini bertujuan memperkuat sinergi antar daerah dan pusat dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan mendukung iklim investasi. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya regulasi daerah sebagai fondasi utama bagi kepastian hukum dan kemudahan berusaha di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih dari 5.000 peserta hadir, terdiri dari kepala daerah, pimpinan DPRD, biro hukum, pelaku usaha, hingga perwakilan kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Rangkaian agenda Rakornas meliputi penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kemenkumham, diskusi panel lintas sektor, serta pemberian penghargaan kepada daerah dengan indeks kepatuhan tinggi dalam pembentukan produk hukum. Tak hanya itu, Rakornas juga menghadirkan UMKM & Ekonomi Kreatif Expo dan pertunjukan budaya khas Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk promosi potensi daerah.

Wakil Bupati Simalungun menegaskan bahwa produk hukum daerah bukan sekadar aturan, tetapi instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Peraturan daerah memiliki fungsi yang sangat penting dalam membentuk suasana investasi yang baik, kompetitif, dan adil. Pertemuan nasional ini berfungsi sebagai sarana untuk bertukar pengalaman dan belajar dari satu daerah ke daerah lainnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan keuntungan ekonomi langsung yang diperoleh dari pelaksanaan pertemuan ini untuk tuan rumah, Kota Kendari. “Kehadiran ribuan peserta memberikan dampak positif bagi perekonomian setempat, terutama di bidang perhotelan, transportasi, makanan, dan pariwisata,” tambahnya.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Rakornas ini menjadi wujud nyata komitmen untuk memperkuat sistem hukum di tingkat lokal, serta menciptakan regulasi yang mendukung investasi dan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (red/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.