Header Ads

Pemuktahiran Pendataan Keluarga P2KB di Pematangsiantar Hingga 21 Agustus 2025

Siantar, Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) dilaksanakan 22 Juli hingga 21 Agustus 2025.

Petugas pelaksanaan pendataan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) ini langsung diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (25/7/2025). 

BACA JUGA  55 Paskibraka Pematangsiantar 2025 Terpilih, 2 Ke Tingkat Sumut

Wesly Silalahi sebagai Wali Kota Siantar mendukung Pemuktahiran Pendataan Keluarga Tahun 2025/ist
Kepala Dinas P2KB Hasudungan Hutajulu menyampaikan, Pemuktahiran Pendataan Keluarga merupakan agenda nasional, dan dilaksanakan setiap tahunnya.

Menurut Hasudungan, Pemutakhiran Pendataan Keluarga bertujuan menjadi dasar bagi berbagai program lintas sektor, termasuk dalam upaya percepatan penurunan stunting, peningkatan ketahanan keluarga, serta optimalisasi program kependudukan dan keluarga berencana.

"Pendataan dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Siantar Barat,  Siantar Timur, Siantar Utara, Siantar Marimbun, dan Siantar Sitalasari. Dengan target 37.782 kepala keluarga (KK) di 30 kelurahan," jelas Hasudungan dihadapan Wali Kota Siantar.

Wesly Silalahi sebagai Wali Kota Siantar mendukung Pemuktahiran Pendataan Keluarga Tahun 2025.

"Kita mengimbau masyarakat Kota Pematangsiantar untuk memberikan informasi/data yang diminta dan selanjutnya disampaikan sesuai fakta yang ada di lapangan.

Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas P2KB Sondang Sitanggang, Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH, Lurah Aek Nauli Febri Pakpahan, Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Siantar Barat Rita Ethika, dan petugas Pendata Kelurahan Teladan. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.