Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah
![]() |
| Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah/ist |
Simalungun - Lintas Publik,
Untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Simalungun resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu
Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang
dinilai mengganggu dunia usaha.
Pembentukan Satgas ini digelar melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (14/7/2025). Menurut Bupati, Satgas ini memiliki dua fungsi pokok, yaitu melakukan penindakan terhadap ormas yang bermasalah serta pembinaan terhadap ormas yang dianggap menyimpang dari tujuan awalnya.
Dasar hukum pembentukan Satgas tersebut mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.4.3/1391/Polpum tentang penyampaian Kepmenko Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor: 61 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur tentang pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas yang terafiliasi kegiatan premanisme dan dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban, serta iklim investasi di daerah.
Bupati menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menghadirkan ekosistem bisnis yang aman dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk di Kabupaten Simalungun. “Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme serta menciptakan situasi yang kondusif bagi investasi,” tegas Bupati.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faozan, Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga, serta unsur Forkopimda lainnya. Dalam forum itu, Kapolres Simalungun menyatakan kesiapan aparat kepolisian mendukung penuh jalannya Satgas Terpadu. Ia menyinggung bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menangani sedikitnya 2000 kasus kejahatan yang banyak dipicu aksi premanisme.
Selain Forkopimda, rapat juga diikuti Staf Ahli Bupati, Koordinator BIN Wilayah Siantar-Simalungun, pimpinan perangkat daerah, hingga camat se-Kabupaten Simalungun. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan komitmen bersama untuk menciptakan suasana aman, nyaman, serta berdaya saing tinggi di Simalungun. (red/ts)




Tidak ada komentar