Pematangsiantar Sosialisasi Tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja
Siantar, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Menurut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan penting dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dan menciptakan kesatuan pasar kerja.
BACA JUGA Saat Pelantikan Ephorus GKPS, Otto Hasibuan : Saya dan Istri Martuppol Disini
![]() |
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi./ist |
Kata Wesly lagi, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 mengatur tentang wajib lapor, sistem informasi, informasi lowongan, tujuan, pencabutan peraturan lama, penghargaan, dan sanksi.
Di Kota Pematangsiantar sendiri kurun waktu 2022-2024 tingkat penggaguran menunjukkan angka yang tinggi walaupun telah terjadi penurunan. Tahun 2022 angka pengangguran di Kota Pematangsiantar berada pada angka 11,50 persen, tahun 2023 sebesar 9,36 persen, dan tahun 2024 8,00 persen. Penyumbang TPT tertinggi berada pada kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK.
"Setelah pelaksanaan kegiatan ini, ke depannya pemko Pematangsiantar akan memberikan pelatihan keterampilan kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan, dan mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan," ungkapnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi lebih jauh menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini bagaimana perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja, serta memastikan pemberi kerja memahami kewajiban mereka untuk melaporkan lowongan pekerjaan.
Robert juga memaparkan, saat ini penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar 211.432 jiwa. Jumlah angkatan kerja: penduduk usia kerja yang bekerja atau pencari kerja 151.861 jiwa (tingkat partisipasi angkatan kerja 71,82 persen.
"Penduduk bekerja 139.719 jiwa. Jumlah pengangguran terbuka 12.142 dengan TPT 8 persen. Peserta kegiatan seluruhnya 100 perusahaan dari sektor industri, keuangan atau perbankan, perdagangan dan jasa, serta kesehatan." jelasnya.
Narasumber sosialisasi ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Agung Sayudi SPsi MM dan Citra Anggraini SKom MM.
Hadir pada acara itu, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pematangsiantar, para pimpinan perusahaan di Kota Pematangsiantar, dan para pimpinan perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumatera Utara. (red/t)
Tidak ada komentar