Header Ads


Kementerian PUPR Serahkan Rumah Susun kepada Pemkab Humbahas untuk Tingkatkan Akses Hunian Layak

Doloksanggul – Lintas Publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II resmi menyerahkan aset Barang Milik Negara berupa rumah susun kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin 21 Juli 2025. Prosesi serah terima berlangsung di lokasi rumah susun di Desa Simangaronsang, Kecamatan Doloksanggul, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., dan Kepala Balai, Wahyu Adi Satriawan, S.T.


Sebelumnya, rombongan dari Kementerian PUPR diterima di ruang kerja Bupati bersama Sekda, para asisten, dan sejumlah pimpinan OPD terkait. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Humbahas. Ia menegaskan bahwa rumah susun tersebut akan dikelola dengan baik demi memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

Wahyu Adi Satriawan menjelaskan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk menyediakan tempat tinggal yang aman dan memadai, terutama di daerah yang memiliki kebutuhan hunian dan keterbatasan lahan.

Penyerahan aset ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pemerataan pembangunan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor perumahan.

(red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.