Header Ads


DPRD Humbahas Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Doloksanggul - Lintas Publik, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7) di gedung DPRD Humbahas. Rapat dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, serta dihadiri para anggota DPRD, Sekda Chiristison R. Marbun, dan pimpinan OPD.


Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini disusun untuk menyesuaikan perkembangan kondisi pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, terdapat pergeseran anggaran antar organisasi dan program demi mendukung pencapaian target kinerja seluruh OPD serta pemanfaatan SILPA Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Setelah kesepakatan ini, pemerintah daerah akan menyusun rancangan Perubahan APBD 2025 untuk dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara Badan Anggaran, Guntur Simamora, menyampaikan hasil pembahasan yang menetapkan struktur pendapatan dan belanja daerah terbaru, termasuk penyesuaian PAD, pendapatan transfer, serta belanja daerah yang mengalami pengurangan. Proyeksi pembiayaan daerah juga turut disesuaikan dalam dokumen perubahan tersebut. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.