PMI Humbahas Periode 2024–2029 Dilantik, Bupati: Layani Masyarakat dengan Tulus
Doloksanggul – Lintas Publik, Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) masa bakti 2024–2029 resmi dilantik pada Senin, 2 Juni 2025 di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul. Upacara pelantikan dipimpin oleh Chairil Siregar yang hadir mewakili PMI Provinsi Sumatera Utara, dengan disaksikan unsur Forkopimda, perwakilan PMI Toba dan PMI Samosir, serta beberapa pimpinan OPD Pemkab Humbahas.
Susunan pengurus yang dilantik antara lain, Pelindung sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PMI Humbahas, Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, dengan 6 anggota dewan kehormatan. Sementara itu, Hendrik Sitanggang, ST., M.SP didapuk sebagai Ketua PMI Humbahas, didampingi Wakil Ketua Anton Sibarani, S.Pd, serta sejumlah ketua bidang, sekretaris, bendahara, dan anggota lainnya.
Sebelum prosesi, dibacakan tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yakni Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan. Nilai-nilai ini menjadi landasan gerakan PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan tanpa membedakan latar belakang korban.
Dalam sambutannya, Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan menekankan bahwa keberadaan PMI bertujuan membantu meringankan penderitaan masyarakat yang terdampak bencana maupun konflik, sekaligus memberikan pelayanan kesehatan dan sosial. Dengan kepengurusan baru, ia berharap PMI Humbahas semakin profesional, bersinergi dengan pemerintah, dan mampu meningkatkan perannya dalam membantu masyarakat.
“PMI harus bekerja tulus, tanpa pamrih, serta menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan program kemanusiaan. Mari kita terus bekerja, melayani masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati Oloan menutup sambutannya. (red/t)
Tidak ada komentar