Bupati Humbahas Kukuhkan 938 Anggota BPD dari 153 Desa
Doloksanggul – Lintas Publik, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH melantik 938 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 153 desa, Senin 2 Juni 2025. Acara pelantikan digelar dihadiri Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, SH., MAP, Ketua DPRD Parulian Simamora, jajaran Komisi I DPRD, Sekda Chiristison R. Marbun, serta para camat, kepala desa, OPD, dan undangan lainnya.
Dalam momen tersebut, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD diharapkan dapat memperkuat pembangunan desa, menjalin komunikasi baik dengan kepala desa, dan bersinergi dengan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya fungsi BPD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar pelaksanaan APBDes berjalan transparan. Ia juga berpesan kepada para kepala desa agar mau menerima kritik dan saran dari BPD sebagai upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan desa. “Mari kita bergandeng tangan mewujudkan Humbahas yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban,” ajaknya.
Ketua DPRD Parulian Simamora turut memberikan ucapan selamat dan menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, siap berkoordinasi dengan desa dalam mendukung pembangunan.
Sementara itu, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu menjelaskan bahwa jumlah anggota BPD yang dilantik mencapai 938 orang yang berasal dari 153 desa di Kabupaten Humbahas. (red/t)
Tidak ada komentar