Header Ads

Bupati Humbahas Dorong BUMDesa Kelola Program Makanan Bergizi Gratis dan Tapal Batas Wilayah

Doloksanggul - Lintas Publik, Upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui makanan sehat dan bergizi menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Hal ini disampaikan Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam kegiatan sosialisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam pengelolaan makanan bergizi gratis serta pembahasan tapal batas wilayah yang berlangsung di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul, Selasa (24/6/2025).


Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPN Humbahas Manase Daniel Binsar Panjaitan, Dr. Hendri Tumbur Simamora, Dr. Erikson Sianipar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Humbahas Redy Paska Sinulingga, para kepala desa, serta pengurus BUMDesa. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa keterlibatan BUMDesa sangat penting untuk memastikan distribusi makanan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, serta mampu memberdayakan potensi lokal seperti hasil pertanian dan peternakan. Dengan demikian, masyarakat desa tidak hanya memperoleh manfaat gizi, tetapi juga dampak ekonomi positif.

Terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Gubernur Sumut pada 19 Juni 2025. Kerja sama ini diharapkan memperkuat pelaksanaan program MBG di daerah.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas wilayah sebagai simbol persatuan, bukan pemisah. Ia mengingatkan agar kepala desa berperan aktif sehingga penetapan batas tidak menimbulkan konflik di masa mendatang, melainkan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat.

Pada kesempatan itu turut dilaksanakan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan BPD se-Kabupaten Humbahas, pemberian santunan jaminan kematian kepada keluarga/ahli waris, serta penyerahan piagam penghargaan CSR kepada PT Mega Power Mandiri atas kontribusinya dalam program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.