Header Ads

Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Doloksanggul - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama DPRD resmi menandatangani keputusan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH bersama pimpinan DPRD Humbahas dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (23/6/2025).


Keputusan itu turut ditandatangani oleh Ketua DPRD, Parulian Simamora, bersama Wakil Ketua Jessika A. Simamora, dan Wakil Ketua Marsono Simamora, berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2025 serta Keputusan Bupati Nomor 112 Tahun 2025. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD dan turut dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, unsur Forkopimda, Sekda, Ketua TP PKK, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemuda.

Dalam arahannya, Bupati Oloan mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berperan aktif mendukung proses pembahasan Ranperda hingga sampai pada tahap pengesahan. Ia menegaskan masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar program pembangunan lebih optimal dan benar-benar dirasakan masyarakat. Bupati juga menegaskan komitmen memanfaatkan seluruh potensi daerah dengan melibatkan semua elemen demi percepatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Enam fraksi DPRD Humbahas sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda, dengan sejumlah catatan. Beberapa di antaranya terkait pembangunan infrastruktur jalan yang terencana, peningkatan kualitas pendidikan, pelestarian lingkungan, peningkatan PAD, hingga pengelolaan aset daerah.

Ketua DPRD Parulian Simamora menutup rapat dengan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ia berharap keputusan yang telah disepakati bersama menjadi bahan evaluasi berharga untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.