Wali Kota Pematangsiantar dan BPJS Ketenagakerjaan MoU Bagi Pekerja Rentan
Siantar, Bertempat di Balai Kota, Jumat (16/5/2025) pagi, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar Inggrid Mayasari, melaksanakan penandatanganan MoU di ruang kerja wali kota jalan Merdeka kota Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan BPJS Ketenagakerjaan MoU Bagi Pekerja Rentan/ist |
Wesly menyampaikan komitmen dan keseriusan Pemko Pematangsiantar untuk melaksanakan kewajiban dalam menyediakan kepastian jaminan ketenagakerjaan, s
"Penandatanganan nota kesepakatan ini akan menjadi program dan kegiatan yang saling mendukung dan bermamfaatbagi pekerja rentan terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Wesly.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar Inggrid Mayasari mengapresiasi langka nyata Pemko Pematangsiantar berkomitmen memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.
"Ini dukungan yang sangat baik dari Pemko Pematangsiantar bagi para pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Inggrid, pekerja rentan itu seperti driver ojek online (ojol), supir angkutan umum, dan pekerja informal lainnya.
Inggrid menjelaskan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sudah termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), kecelakaan kerja, santunan jika meninggal dunia. Bahkan beasiswa bagi anak-anak pekerja.
"Program ini juga termasuk untuk mempercepat pengentasan kemiskinan," jelas Inggrid.
hadir dalam MoU itu Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Robert Sitanggang SSTP MSi, Kabag Hukum Edi Sutrisno, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar. (red/t)
Tidak ada komentar