Header Ads

Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar Menerima LHP dan LKPD Tahun 2024 dari BPK RI, Lihat Hasilnya

Siantar, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diterima langsung Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut,Kota Medan, Senin (26/05/2025).

Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar Menerima LHP dan LKPD Tahun 2024 dari BPK RI/ist
LHP atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun 2024 diserahkan epala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE MSi Ak.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih atas capaian ini. Menurut Wesly, Opini WTP yang diraih Pemko Pematangsiantar selama empat tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memeroleh insentif dari pemerintah pusat, mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. 

"Dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pencapaian good governance," kata Wesly.

Pada kesempatan itu, Wesly berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu. 

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga menyampaikan Kota Pematangsiantar telah beberapa kali meraih Opini WTP dari BPK RI. Artinya laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tanpa pengecualian yang signifikan.

"Saya berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menyusun kebijakan yang lebih baik, agar mencapai hasil yang optimal," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang, menyampaikan BPK mengakhiri pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024, dengan diserahkannya Pemko Pematangsiantar mendapat Opini WTP.

"Terima kasih kepada bapak/ibu sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung," katanya. 

Selain Pemko Pematangsiantar, dan juga menerima Opini WTP, yakni Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Nias Utara. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.