Pemkab Humbahas Kembali Peroleh Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya Secara Berturut-turut dari BPK
Doloksanggul - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., dalam acara yang berlangsung di Auditorium BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, para Wakil Ketua DPRD, Sekda, sejumlah kepala OPD, dan unsur pimpinan lainnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menyerahkan Laporan Keuangan (unaudited) kepada BPK pada tanggal 25 Maret 2025. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, BPK wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan setelah menerima laporan tersebut.
Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Humbahas dinilai telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki pengungkapan informasi yang memadai, sistem pengendalian intern yang efektif, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian ini dan berharap WTP menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal dan memastikan rekomendasi BPK dijalankan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. (red/t)
Tidak ada komentar