Bupati Humbahas Tegaskan Komitmen Penataan Non ASN Saat Pimpin Apel Gabungan
Doloksanggul - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar apel gabungan khusus bagi tenaga non ASN yang telah terdaftar di data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis, 10 April 2025. Apel berlangsung di Lapangan Kantor Bupati, Bukit Inspirasi, dan dipimpin langsung oleh Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, SH, M.AP, Sekretaris Daerah Christison Rudianto Marbun, M.Pd, serta para Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Humbahas. Berdasarkan data BKN, sebanyak 598 tenaga non ASN tercatat aktif di lingkup pemerintahan Humbahas.
Dalam arahannya, Bupati Oloan menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah daerah diwajibkan melakukan penataan terhadap pegawai non ASN. Setelah undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non ASN baru. Oleh karena itu, Pemkab Humbahas telah menindaklanjuti regulasi ini dengan melaksanakan pendaftaran mandiri pada Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa proses penataan tetap berjalan dengan melibatkan koordinasi intensif bersama BKN dan Kementerian PAN-RB. Bagi tenaga non ASN yang telah masuk ke dalam sistem pendataan nasional, akan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan jadwal dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya menjamin hak-hak tenaga non ASN, terutama menyangkut gaji. Tim anggaran pemerintah daerah telah diminta untuk mengajukan usulan anggaran melalui perubahan APBD 2025, sehingga proses penggajian tenaga non ASN bisa berjalan sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan pesan moral kepada seluruh tenaga non ASN agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjaga loyalitas dan integritas. Ia mengajak para pegawai untuk membangun sinergi di tempat kerja, menjaga hubungan baik antar rekan, dan turut menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat. Untuk pegawai yang tidak menunjukkan kinerja sesuai harapan, akan dilakukan evaluasi yang akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses seleksi berikutnya.
Setelah apel selesai, Bupati bersama Wakil Bupati dan Sekda menyempatkan diri berinteraksi secara langsung dengan para tenaga non ASN. Diskusi singkat pun berlangsung di tengah suasana penuh keakraban. (red/t)




Tidak ada komentar