Humbahas Dapat Dana PPKT, Bupati Ingatkan Warga Awasi Pelaksanaan
Doloksanggul – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Sosialisasi Kegiatan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025, Rabu (5/3/2025) di Aula Kantor Camat Baktiraja, Desa Simamora.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, Ketua DPRD Parulian Simamora, sejumlah anggota DPRD, Kepala BPN Humbahas, serta 15 warga penerima manfaat program PPKT.
Kabupaten Humbahas menjadi salah satu dari dua daerah di Sumatera Utara yang menerima program ini. Dana sebesar Rp3,7 miliar akan digunakan untuk tiga bidang: perumahan sebanyak 15 unit, sanitasi 39 unit, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.327 meter, dan saluran drainase sepanjang 279 meter.
Bupati Oloan menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar program ini tepat mutu dan tepat sasaran. Ia juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan memastikan pelaksanaannya tidak menyimpang.
Kajari Noordien mendukung penuh langkah ini dengan menyatakan bahwa kejaksaan siap mendampingi secara hukum agar tidak terjadi penyimpangan, pungutan liar, atau korupsi. Ia mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksanaan program.
Ketua DPRD Parulian Simamora menambahkan agar Dinas PKP tidak hanya fokus pada pelaksanaan teknis, tapi juga memperhatikan estetika bangunan, mengingat Baktiraja merupakan kawasan wisata.
Bupati juga menyampaikan tiga arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kebersihan mulai dari rumah tangga hingga desa, penanganan sampah secara serius, serta kebersihan toilet, terutama di wilayah wisata seperti Baktiraja. (red/t)
Tidak ada komentar