Header Ads

BPK Sumut Tinjau Laporan Keuangan Humbahas 2024

Doloksanggul, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH bersama Wakil Bupati Junita R. Marbun, SH., MAP menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Ruang Kerja Bupati, Kamis (6/3/2025). Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024.


Tim BPK dipimpin oleh Pengendali Teknis Suhardi dan Ketua Tim Pemeriksaan Hendro Palmer Siahaan. Dalam kunjungan tersebut, Suhardi menyampaikan bahwa tim mereka telah berada di Humbahas selama hampir dua minggu dan akan melaksanakan tugas selama sekitar 25 hari hingga 15 Maret 2025.

Suhardi menjelaskan tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan sebelum nantinya diserahkan ke DPRD, pasca disampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK. Ia menekankan bahwa kualitas laporan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dari setiap OPD.

Ia juga menegaskan bahwa untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih, Pemkab Humbahas harus terus mempedomani empat kriteria utama: kepatuhan pada standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan informasi, serta sistem pengendalian internal yang kuat.

Bupati Oloan Nababan menyambut baik kehadiran tim BPK dan menyampaikan kesiapan jajaran pemerintah daerah untuk berkoordinasi serta menyerahkan data yang dibutuhkan. Ia berharap bimbingan dari BPK dapat menjadi acuan dalam memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik dan transparan.

Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama secara maksimal demi mendukung kelancaran pemeriksaan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 direncanakan akan diserahkan kepada BPK paling lambat akhir Maret 2025. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.