Kejari Humbahas Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Aplikasi IT
Doloksanggul – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi (IT) dalam pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas, bertempat di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMDP2A Humbahas, Drs. Maradu Napitupulu, M.Si, serta para kepala desa, LSM, dan insan pers.
Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi berbasis IT ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak korupsi dan penyelewengan dana desa. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan mendukung program pemerintah dalam pembangunan desa melalui dua program utama, yaitu Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pendampingan Hukum Desa.
Program Jaga Desa difokuskan pada pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa, serta memaksimalkan pemanfaatan Rumah Restorative Justice. Sedangkan Program Pendampingan Hukum Desa memberikan bimbingan hukum melalui opini dan audit legal untuk memastikan kesesuaian proyek dan kontrak dengan peraturan perundang-undangan.
Kadis PMDP2A, Maradu Napitupulu menyambut baik inisiatif Kejari Humbahas ini dan mendorong para kepala desa untuk memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal. Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dimulai dari perencanaan yang matang dan akuntabel.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini turut hadir Kasi Datun Kejari Humbahas, Ade FD Sinaga, SH, MH dan Kepala Seksi Intelijen, Van Barata Semenguk, SH, MH.
(red/t)
Tidak ada komentar