Header Ads

Ada Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan, Polsek Tanah Jawa Lakukan Langka ini

Simalungun,  Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram terkait dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan.

Pemberitaan diunggah dimedia sosial pada 30 Januari 2025, yang menyebutkan maraknya judi berkedok permainan ketangkasan atau meja tembak ikan di dua lokasi, yaitu kedai Nias milik L. Manurung di Nagori Silaumaria, Kecamatan Hatonduhan, dan kedai milik Haris di Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram/its
Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH, bersama tim unit operasional langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan pada Kamis (30/1) pukul 16.00 WIB. 

"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya permainan ketangkasan mesin yang disebut sebagai judi tembak ikan di lokasi tersebut," tegas Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, Polsek Tanah Jawa bersama Pangulu Nagori telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa permainan mesin ketangkasan tembak ikan tidak ditemukan di lokasi.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1), menjelaskan memang pernah beroperasi mesin ketangkasan di lokasi tersebut. Namun, karena minimnya peminat dan adanya larangan dari Pangulu Nagori.

"Jika menemukan dugaan praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," ujar AKP Verry Purba. (red/t)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.