Header Ads



Masyarakat Lapor Praktik Judi di Bangun, ini Reaksi Kapolsek

Simalungun,  Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang dilaporkan melalui Program Halo Kapolres Simalungun.

Respons ini dikonkretisasikan dengan satu aksi pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (04/3/2024), di sebuah warung kopi yang menjadi pusat laporan masyarakat.

Polsek Bangun, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang dilaporkan melalui Program Halo Kapolres Simalungun./ist
Pada pukul 10.00 WIB, Bripka Lambas BM Simamora, SH, perwakilan dari personil Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, turun langsung melakukan sambang dialogis, di Warung Kopi Pak Sari, yang terletak di Jl. Sosial Huta VII, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Acara ini bukan sekedar pemeriksaan, melainkan juga menjadi sarana untuk berdialog langsung dengan warga sekitar.

Melalui kegiatan ini, Bripka Lambas menyampaikan pesan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan mereka, khususnya dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan praktik-praktik perjudian, kepada aparat setempat.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, menyatakan komitmen Polsek Bangun dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.

“Kami akan selalu responsif dan cepat dalam menangani segala laporan dari masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan kepada kami akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan tindakan yang diperlukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dalam pengembangan berita terkait respons cepat Polsek Bangun pada laporan masyarakat perihal praktik perjudian, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bripka Lambas BM Simamora, SH, di Warung Kopi Pak Sari, mendapatkan hasil yang cukup mengejutkan.

Bertentangan dengan laporan awal, kegiatan pemeriksaan yang dijalankan pada hari Senin (4/3/2024), tersebut tidak menemukan bukti atau praktik perjudian yang telah dituduhkan oleh sebagian masyarakat.

Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Kapolsek Bangun, membuat pernyataan resmi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan. Dari pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Situasi di Warung Kopi Pak Sari, berdasarkan pengamatan kami, merupakan kumpulan warga yang sedang melakukan aktivitas sosial biasa,” ujar Kapolsek mengklarifikasi situasi.

“Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang menyampaikan pengaduan terhadap dugaan aktivitas melanggar hukum. Meskipun dalam kasus ini tidak ditemukan praktik perjudian, respons masyarakat merupakan manifestasi dari kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,”tutupnya.

Polsek Bangun, dengan hasil pemeriksaan ini, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan dukungan dan kerja sama yang baik dengan kepolisian, dalam rangka mendukung tugas-tugas kepolisian dan menjaga stabilitas serta kenyamanan sosial di wilayah Kabupaten Simalungun. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.