Header Ads



Gagi Pejuang Kebersihan Siantar Naik, Dari Rp 50 Ribu jadi Rp 70.000

Siantar, Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA berkomitmen untuk peningkatan kesejahteraan pejuang kebersihan dan menyetujui kenaikan upah atau gaji para pejuang kebersihan.

"Untuk kesejahteraan pejuang kebersihan, saya mennyetujui kenaikan gaji pejuang kebersihan. Khususnya sopir dan kernet non ASN yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar," kata dr Susanti pada di Pusat Pelatihan dan Pengelolaan Sampah Pematangsiantar Apel Pagi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Komplek Terminal Tanjung Pinggir, Selasa (26/03/2024) pagi.

Dihadapan ratusan pejuang kebersihan, Wali Kota Siantar dr Susanti mengakui kesulitan dan risiko pekerjaan yang dialami dalam menjalankan tugas-tugas kesehariannya.

"Terimakasih untuk bapak ibu pejuang kebersihan kota Siantar, semoga peningkatan penghasilan ini memotivasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kebersihan kota yang kita cintai ini," ujarnya.

Wali Kota Siantar juga mengingatkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretaris Daerah, dan perangkat daerah terkait lainnya, segera menyusun kebijakan kenaikan upah pejuang kebersihan kota Siantar.

"Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup saya minta segera menyusun kebijakan untuk menjadi dasar pemberian peningkatan  gaji kepada pejuang kebersihan. Lakukan juga koordinasi sehingga segera terealisasi," ungkap dr.Susanti, agar pejuang kebersihan di kota Siantar didaftar sebagai peserta BPJS, dan mereka adalah pejuang LISA.

Dilokasi yang sama, seorang pejuang kebersihan bermarga Butar-butar mengucapkan terimakasih atas kenaikan upah yang diberikan oleh Wali Kota Siantar.

"Terimaksih bu telah menakomodir keinginan kami, semoga ini meningkatkan kinerja kami , sehingga kota Siantar nyaman un tuk dikunjungi," katanya.

Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring SSTP MSi ditemui usai apel pagi itu menjelaskan, kenaikan upah harian para pejuang kebersihan efektif mulai April 2024. 

"Jadi mulai per April 2024, upah pejuang kebersihan ini naik dari 50 ribu menjadi Rp 70 ribu, dan mereka akan menerima tunjangan Hari Raya (THR)," jelas Arri.

Hadir dalam apel pagi bersama pejuang kebersihan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Camat Sianțar Martoba Rilan Pohan SSTP, dan OPD lainnya. (red/t)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.