Header Ads



Penyaluran BLT DD disoal Warga Pangulu Nagori Dolok Tomuan Di Tuding Buat Peraturan Semena-mena

Simalungun, Penyaluran BLT DD ( Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Nagori Dolok Tomuan di Soal Warga, Pasalnya Regulasi di buat tanpa  alasan yang jelas dimana untuk Penyalurannya bila tidak ada kartu Vaksin Bantuan Dialihkan.

 Diana Simanjuntak Warga Tomuan Dolok.
Hal ini terjadi kepada salah satu warga Tomuan Pasar Diana Simanjuntak (57) tidak lagi menerima BLT akibat Kartu Vaksin Covid tidak ada, pada  Bulan Januari - Maret Tahap I dan Bulan April- Juni  Tahap II 2022 dimana dia salah satu Penerima Manfaat ( KPM) di  Nagori Dolok Tomuan,  undangan untuk Penyaluran BLT DD diterimanya sudah dua kali pada Bulan Januari - Maret Tahap I dan undangan Tahap ll Bulan April- Juni ternyata yang Sebelumnya  900 ribu Per Triwulan, Namun pada tahap Penyaluran tahun 2022 di berikan  450 ribu dia tidak mau menerima karena alasan yang tidak masuk akal, " Masa dengan alasan tidak di Suntik Covid Saya harus di coret dari Penerima bantuan, " ujarnya ditambahkannya saya tidak pernah di Undang untuk musyawarah Makanya saya tidak mau menerima pemotongan dengan nota Bene mereka katanya sudah mengadakan Musyawarah dengan cara Memberikan kepada warga lain, dan Saya  Sudah pernah Mengadukan kepihak ke Jaksaan kabupaten Simalungun pada Bulan September kepada Dan saya sudah pernah di minta keterangan, dan  menurut jaksa Siregar Bagian Intel itu Bahwa nama saya Masih menerima Daftar Penyaluran Bantuan BLT  dan Pangulu Sudah di periksa dan alasan Pangulu Menolak  Diana memotong dan mencoret dari data akibat dia tidak mau di Vaksin Covid, 

Sementara Jaksa Pernah Menunjukkan Tanda Tangan untuk Penerima Bantuan atas nama Saya namun saya lihat itu Bukan tanda Tangan Saya, Dan di duga tanda tangan saya di palsukan dan saat

Pertemuan Di Gereja HKI Tomuan Dolok, Pangulu pernah mengatakan bila kalian tidak mau menerima pemotongan Bantuan ini Biar di pulangkan kepusat seolah-olah Diktator," ujarnya.

Sementara Pangulu Nagori Dolok Tomuan Kecamatan Dolok Panribuan kabupaten Simalungun Bependi Simanjuntak mengatakan pemotongan dan pengalihan Bantuan langsung Tunai itu di Di Musyawarahkan terlebih dahulu, " untuk Diana Simanjuntak di potong  dari 900 ribu menjadi 450 ribu dimana  masih ada yang sangat membutuhkan dengan kuota yang terbatas dan itu pun di musyawarahkan bersama masyarakat dan pada dasarnya mereka setuju pemotongan dan pengalihan, Dan Diana Simajuntak sesuai peraturan di potong Bantuan akibat dia tidak ada kartu Vaksin Covid di mana saat itu masih mewabah Covid 19 dan sesuai itu sesuai peraturan dari pusat, dan atas laporan dia bersama LSM kami sudah pernah di Panggil ke Jaksaan untuk Klarifikasi dan Sudah selesai," ujarnya.

Badan Penasehat LSM Fokus Mitra Indonesia AD.Silalahi ketika di minta tanggapan seputar Penyaluran BLT yang di soal warga karena tidak ada Kartu Vaksin Covid dana Bantuan Di potong dan Di alihkan mengatakan Regulasi bila tidak memiliki kartu Vaksin Covid Dana Bantuan bisa di potong dan dialihkan Peraturan yang di buat Pangulu itu tidak jelas," Peraturan dari mana di buat  harus ada Kartu Vaksin Covid untuk bisa menerima bantuan, tidak ada kaitannya itu," ujarnya. (Lind/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.