Header Ads



Diskominfo Pematang Siantar Hadiri FSCN, Gerakan Kota Smart City

Siantar, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi menghadiri acara Forum Smart City Nasional (FSCN), di BSD Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (07/12/2023), acara tersebut dihadiri Menteri Kominfo RI Budi Arie Setiadi.

Budi Arie dalam sambutannya menerangkan, Kemenkominfo telah menginisiasi Program Gerakan Kota Cerdas (Smart City) dan Provinsi Cerdas (Smart Province). Menurut Budi Arie,vsejak tahun 2017, total sudah 251 wilayah yang telah didampingi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

"Tahun ini setelah melalui assessment, terdapat 50 kota dan kabupaten, serta 2 provinsi terpilih serta 17 kota dan kabupaten yang telah mengajukan Proposal Business Matchmaking untuk fasilitasi pembangunan infrastruktur Smart City melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," jelasnya.

Tahun 2024, lanjutnya, Kementerian Kominfo sudah melakukan koordinasi dengan 10 pemerintah daerah yang akan mendapatkan pendampingan.

"Dengan demikian dari tahun 2017 sampai tahun 2024 nanti, terdapat total 251 kabupaten dan kota yang mendapat pendampingan Kementerian Kominfo," ujarnya.

Menurut Budi Arie, dari tahun ke tahun, tren pengembangan Smart City meningkat secara signifikan. Pada tahun 2023, sudah terdapat 141 kota di seluruh dunia yang mulai mengembangkan Smart City.

"Bahkan beberapa di antaranya telah stabil menjadi Smart City, antara lain, Zurich, Singapore, dan Seoul," ujarnya.

Budi Arie menyatakan kehadiran teknologi seperti kecerdasan artifisial, internet of things (IoT), big data analytics, dan cloud computing berpeluang membantu peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Menurutnya kehadiran teknologi terkini memungkinkan integrasi aplikasi cerdas yang dapat meningkatkan efisiensi biaya, waktu, dan peningkatan produktivitas.

"Dalam konteks pembangunan kewilayahan, teknologi-teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menopang inisiatif smart city," ungkapnya.

Di sisi lain, Budi Arie mengingatkan keseriusan dalam menghadapi tantangan dalam implementasi transformasi digital smart city.

"Biaya pengembangan teknologi yang tidak murah, kebutuhan talenta digital yang banyak, kebutuhan infrastruktur keamanan yang kuat, serta persiapan legislasi yang sesuai dengan standar," tuturnya.

Kehadiran smart city juga ditandai dengan pemenuhan enam aspek meliputi smart governance, smart branding,  smart economy, smart society, smart environment, dan smart living. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan seluruh aspek itu dapat diterapkan secara komprehensif.

"Semoga capaian yang ada mendorong kita untuk terus bekerja lebih giat menghadirkan semakin banyak smart city dan smart province yang berkelanjutan dan memberdayakan," ungkapnya.

Di sela-sela kegiatan, Johannes menyampaikan untuk Gerakan Menuju Smart City 2023, ada 50 kota dan kabupaten yang terlibat. Ke 50 kota dan kabupaten tersebut tersebar di seluruh Indonesia. 

Untuk Pulau Sumatera, kata Johannes, yaitu Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Agam, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Bangka, Kabupaten Sarolangun, Kota Bengkulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kota Metro.

Semua kota dan kabupaten yang terlibat di Gerakan Menuju Smart City, katanya, memiliki rencana induk pembangunan berbasis kota cerdas. Di dalamnya, ada program dan inisiatif yang telah dijalankan atau dan akan dijalankan dalam 5-10 tahun ke depan.

Selain itu, ada mekanisme untuk memastikan setiap program bisa terlaksana. Contohnya adalah rencana induk kota cerdas ini disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari masing-masing daerah. Hal ini untuk menjamin rencana yang tersusun memang sesuai visi besar daerah tersebut.

Mekanisme lain adalah adanya proses evaluasi yang mengukur implementasi rencana yang telah tersusun.

Pada proses evaluasi ini, pemerintah daerah diminta mempresentasikan tahapan implementasi yang telah dilakukan, termasuk manfaat konkret yang dirasakan masyarakat. Tahapan evaluasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan, dan mencari solusinya bersama akademisi dan praktisi smart city yang terlibat. (*/tag)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.