Header Ads



DIKABARKAN Johanis Tanak Diintimidasi soal Pernyataan Khilaf? Pengawai KPK Desak Pimpinan Mundur

Jakarta, Fakta baru dan perkembangan polemik penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan penetapan tersangka pejabat Basarnas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BACA JUGA  Ini Pengakuan Satpam Marjandi yang Dikeroyok OTK, LBH Bankom Garuda Beri Bantuan 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) 
Para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan terkait 

Sebelumnya pegawai Kedeputian Penindakan KPK ingin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf karena telah menyebut tim penyelidik dan penyidik khilaf ihwal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas yang berujung ditetapkannya Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber internal, pertemuan yang berlangsung hari ini, Senin (31/7/2023) dimulai terjadi pagi.

Pertemuan berakhir pukul 10.30 WIB.

Kata sumber ini, kelima pimpinan KPK hadir semunya.

Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak disebut meminta maaf atas ucapannya.

Menurut sumber, Johanis bilang tim penindakan khilaf karena mendapatkan intimidasi. Namun, tak dijelaskan dari siapa Johanis mendapat intimidasi.

"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ucap sumber internal mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.

Sumber yang berasal dari penegak hukum di komisi antikorupsi ini turut hadir dalam audiensi pimpinan dan pegawai Kedeputian Penindakan pagi tadi.

Menurut sumber, Johanis Tanak tak mempersoalkan disoraki oleh pegawai.

"Silakan pegawai meledek kami, prinsipnya kami memikirkan bagaimana menghadapi intimidasi," ujar sumber kembali meniru pernyataan Johanis Tanak.

Namun, menurut sumber, Johanis Tanak tak menceritakan lebih detail soal intimidasi dimaksud.

"Ada intimidasi yang tidak dapat diceritakan," kata dia.

Sumber mengaku para penyelidik dan penyidik KPK kecewa dengan sikap Johanis Tanak dan pimpinan KPK lainnya.

Bahkan, para penyelidik dan penyidik berharap para pimpinan KPK mundur dari jabatannya.

"Penyidik sangat merasa kecewa dengan sikap tidak kesatria Tanak dan Alex (Alexander Marwata) serta Ghufron (Nurul Ghufron). Kami tidak rela dipimpin sama pengecut," katanya.

Diketahui, Johanis Tanak sempat menyalahkan tim penindakan KPK dalam OTT Basarnas.

Johanis menyalahkan anak buahnya usai menerima kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di markas antirasuah pada Jumat (28/7/2023).

Buntut dari pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan anak buahnya ini membuat Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu berencana mengajukan surat pengunduran diri.

Namun para pegawai berharap Brigjen Asep tetap memimpin di direktorat penyidikan. Menurut pegawai, yang seharusnya mundur adalah para pimpinan KPK.

Desakan mundur untuk komisioner KPK disampaikan pegawai melalui surat.

Dalam suratnya, pegawai meminta kesediaan pimpinan KPK untuk beraudiensi membahas hal terkait. Di sisi lain, dalam surat itu juga pegawai mendesak pimpinan mundur.

"Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK," bunyi surat pegawai yang ditujukan kepada pimpinan KPK. (tribunnews.com/t) 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.