Header Ads



Rampas Senpi hingga Serang Polisi, Satu Keluarga di Labuhan Batu Ditangkap

Labuhan Batu, Seorang pria berinisia JT ditangkap jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu karena berupaya merampas senjata api (senpi) hingga melakukan penganiayaan terhadap petugas di Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumbar).

BACA JUGA  Pemilik Warung Kopi di Medan Polonia Tewas Ditusuk Sangkur, Keluarga Korban Beberkan Hal Mengejutkan Ini

Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka JT karena mencoba merampas senjata api petugas di Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. (Dok.Antara)

JT berusaha merampas senpi polisi yang hendak membawanya untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat. "Sempat terjadi penolakan dari tersangka, petugas lebih memilih untuk kembali ke kesatuan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, dikutip dari Antara, Sabtu (22/7/2023).

Menurut AKP Rusdi, petugas kembali ke Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya. Setelah itu, petugas menciduk lima orang pelaku penganiayaan di tiga lokasi persembunyian yang berbeda di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku penganiayaan dan ancaman kekerasan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, dikenakan melanggar Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara," katanya.

Saat hendak diamankan petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu di lokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senpi milik Briptu Toni Tarigan. Kemudian, anaknya DT, memukul bagian wajah Bripka Asdianto, dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok, namun berhasil menghindar.

Sedangkan istri JT, yakni T br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT. Seorang anak JT lainnya, yaitu ALP mengejar petugas menggunakan tojok (alat untuk mengambil sawit).

Petugas kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek yang melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT, anak kandungnya sendiri.

Lima orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan keluarganya karena situasinya tidak kondusif. Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, lima petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi. (antara/tag)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.