Header Ads



Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pedagang Sayur di Pajak Parluasan

Siantar,  Pelaku penganiayaan terhadap pedagang sayur di pajak parluasan. ditangkap Polisi .

Penangkapan pelaku  dipimpin langsung Ipda Lizar Hamdani, SH Kanit Jahtanras Polres Kota Pematang Siantar, Pada Hari Jumat (23/06/2023).

Pelaku DS Alias Rambo dan Barang Bukti diamankan di Polresta Pematang Siantar
Sebelumnya Pihak Keluarga Korban sudah membuat pengaduan ke Polres Kota Pematang Siantar sesuai dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/302/VI/2023/SPKT/Polres Pematang Siantar/ POLDA SUMUT tanggal 23 Juni 2023 Atas Nama Pelapor Sarno Siagian.

Mendapat Informasi bahwa pelaku sedang berada di jalan pulang dari Tarutung menuju kota pematang siantar dengan menggunakan Bus KBT.

Mendengar informasi itu, tim Opsnal Polres Kota Pematang Siantar pun langsung menuju loket KBT di jalan Jalan Prapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 Selanjutnya tim Opsnal langsung mengamankan diduga pelaku tindak pidana penganiayaan yaitu DS (38) alias Rambo di Loket KBT dan Barang Bukti berupa 2 buah kayu Broti dan 1 Helai Baju Batik.

Selanjutnya DS Alias Rambo dan Barang Bukti diamankan di Polresta Pematang Siantar untuk kepentingan Proses Penyidikan. Roy/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.