Header Ads



Bapak Guru Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Bertengkar Dengan Istri yang Juga Guru

Simalungun, RP Seorang laki-laki berusia 29 tahun, beprofesi sebagai  guru honorer Sekolah Dasar (SD) ditemukan gantung diri di dalam rumahnya, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (26/6/2023).

BACA JUGA  Esra Sidabuke 1 Tahun Hilang, DOA Kakak Terjawad : Pulanglah Dalam Kondisi Apapun...

Polisi saat mengecek Jasad RP/t
Korban RP terlihat gantung diri menggunakan tali. Kuat dugaan disebabkan karena putus asa usai bertengkar dengan istrinya, J boru N (29) yang juga sebagai guru honorer tingkat SD.

Informasi dihimpun, J boru N merupakan orang pertama kali menemukan suaminya, RP gantung diri sekitar jam 12.00 Wib. 

Siang itu, J boru N baru tiba di rumah. Yang sebelumnya dari Kota Pematang Siantar.

Saat tiba di rumah, JN yang menjadi saksi, melihat RP telah tergantung menggunakan tali di ruang tamu. 

Lalu, J boru N berteriak sembari memanggil tetangganya, RJS dan R boru S (saksi).

Atas peristiwa itu warga berdatangan bersama orang tua dari, RP. Yang juga tinggal di Kecamatan Dolok Masagal. 

Dibantu  warga, selanjutnya Jasad, JN diturunkan setelah memotong tali yang digunakan dan memberitahukan kepada pangulu.

Mendapat informasi kasus bunuh diri pihak Polsek Raya berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun, Tim Medis Puskesmas Raya Huluan disaksikan Kepala Desa setempat untuk cek dan olah TKP.

Hasil  pemeriksaan dan visum luar pada jasad korban ditemukan lidah tergigit, korban mengeluarkan cairan sperma dan kotoran dari dubur. Menurut keterangan pihak medis dan Tim Inafis membenarkan ciri-ciri korban melakukan bunuh diri serta tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau aniaya.

Kemudian, tim Inafis Polres Simalungun yang turut turun ke lokasi membenarkan ciri-ciri yang ditemukan diakibatkan bunuh diri, diduga putus asa karena bertengkar dengar istri.

Lalu karena, J  boru N selalu istri RP dan pihak keluarga keberatan dilakukan autopsi. Pihak keluarga dan istri dari, RP menandatangani surat pernyataan.

Berdasar fakta temuan pihak keluarga bermohon kepada pihak berwenang agar jasad korban tidak diotopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban. 

"Jasad sudah kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dalam proses pengebumian". Sebut Ipda Bernard Napitupulu. rel/roy/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.