Header Ads



Paloh: Tanpa Pembuktian Lanjut, Plate Terlalu Mahal untuk Diborgol

Jakarta, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan perlu ada pembuktian lebih lanjut dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo yang menjerat Sekjen NasDem sekaligus Menkominfo Johnny G Plate.

Menurut dia, tanpa adanya pendalaman kasus, Plate terlalu 'mahal' untuk ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA  Johnny G Plate Tersangka, Bos Moratel dan Huawei Kena Duluan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tentang Penetapan Sekjen NasDem sekaligus Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka/Kolase
"Hari ini saya simak baik-baik keterangan dari Kapuspenkum, ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar memberikan Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang Rp8 triliun," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

"Ya, kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia (Plate) untuk diborgol dalam kapasitas dirinya, sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal," lanjut dia.

Di lain sisi, Paloh menegaskan NasDem menghormati segala proses hukum yang berjalan. Namun, dia juga sempat menyinggung hukum alam jika penetapan tersangka terhadap Plate tidak terlepas dari intervensi politik dan kekuasaan.

"Saya tegaskan kita hargai proses hukum," ucapnya.

Menurutnya, penetapan Plate sebagai tersangka menjadi pukulan bagi NasDem. Paloh pun mengaku tak dapat menutupi kesedihan mereka atas perkara ini.

Johnny Plate ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny terlibat dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp8 triliun.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu disangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate masih dalam pendalaman oleh Kejagung. cnnindonesia.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.