Header Ads



Kasus Anggota DPR RI Diduga Aniaya Istri Dilimpahkan ke Bareskrim

Bandung, Seorang anggota DPR RI berinisial B dilaporkan istrinya, M (30) ke polisi. Ia dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA  Jenazah Serka Anumerta Roybertus Simbolon Korban Penembakan KKB Papua, Tiba di Kabupaten Samosir

Ilustrasi
Dihubungi detikJabar, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya membenarkan soal laporan tersebut. Namun, kasus itu kini sudah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Iyah benar, kasusnya sudah dilimpahkan ke (Bareskrim) Mabes," kata Agah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin (22/5/2023).

Agah mengungkap, kasus itu dilimpahkan ke Bareskrim saat masih penyelidikan. Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai kasus dugaan KDRT yang dialami seorang perempuan berinisial M tersebut.

"Penyelidikannya dilimpahkan oleh kita ke Mabes," ucap Agah singkat.

Sementara melansir detikNews, anggota DPR RI berinisial B dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kuasa hukum sang istri, Srimiguna, mengatakan tindakan tersebut tak sesuai dengan etika moral yang dimiliki anggota Dewan.

"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota Dewan," kata Srimiguna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Srimiguna mengatakan kliennya berinisial M (34) telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung. Namun, hingga April 2023, prosesnya masih di tingkat penyelidikan.

Barulah pada Mei 2023 naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sri mengatakan dugaan kekerasan itu terjadi di 3 tempat, yakni Depok, Jakarta, dan Bandung.

BACA JUGA  Jarang Keluar Rumah, Sekali Keluar Rumah Tewas, Putri Pj Gubernur Papua Lemas Usai Dirudapaksa

 

"Alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di 3 daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," ujar Sri.

"Jadi klien kami saat ini psikisnya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makannya nggak ikut juga (ke DPR), kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD," sambungnya.

Sri mengatakan anggota Dewan ini berinisial B. Pihaknya tak ingin membuka secara rinci sebelum masuk ke persidangan MKD.

"Inisial ya hanya B. Kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yg tidak boleh kami buka itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam mengatakan pihaknya telah menerima laporan terhadap anggota Dewan itu. Jika verifikasi telah selesai, anggota terkait akan dipanggil untuk keterangan.

"Kita sudah terima laporan, akan diverifikasi dulu oleh staf MKD. Kalau sudah lengkap langsung kita panggil," ujar Dek Gam.

detikcom sudah berupaya menghubungi anggota DPR RI berinisial B yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya. Namun B tidak mengizinkan keterangannya dikutip. detik.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.