Header Ads



Romo Paschalis Bermasalah Dengan Polisi, Mahfud MD Bilang Begini

Siantar, Romo Paschalis Aktivis sosial sempat bermasalah dengan polisi tentang  pelayanan dan advokasi bagi para pekerja migran. Permasalahan itu langsung cepat ditagapi Menkopolhukam RI.

Mahmud MD juga menjelaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini adalah tindakan yang sangat keji bagi kemanusiaan, dan pemerintah sudah mempunyai Undang-undang tentang ini. Info sementara dugaan tindak pidana ini melibatkan banyak jaringan dan banyak pihak.

Mahfud MD dan Mahfud MD 
Demikian penjelasan Mahfud MD tentang  Romo Paschalis Romo Paschal yang dilaporkan ke pihak kemananan.

"Hari ini sy berkunjung ke Batam utk serangkaian kegiatan. Tiba di bandara Hang Nadim, sy langsung menuju Shelter St. Theresia yg menampung para pekerja migran yg menjadi korban sindikat perdagangan orang. 

Sy bertemu dan berdialog dgn Romo Paschalis, aktivis sosial yg melakukan pelayanan dan advokasi bagi para pekerja migran. Karena kegiatan kemanusiaan itu, Romo Paschal sempat dilaporkan ke pihak kemananan. Kemenko Polhukam memberikan atensi dan kasusnya kini sdh dihentikan oleh Kepolisian. 

Sy datang utk memberikan dorongan moral bg Romo sekaligus berdikusi dengannya utk mengatasi praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal pekerja migran kita. Sy juga berdialog dgn sejumlah pekerja yg ditampung di shelter yg dikelola Romo ini. Sy mendapat banyak informasi terkait masalah ini yg mesti didalami lebih lanjut.

Besok, sy akan menghadiri seminar yg diselenggarakan oleh BP2MI yg bertemakan Perang Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. 

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini adalah tindakan yang sangat keji bagi kemanusiaan, dan pemerintah sudah mempunyai Undang-undang tentang ini. Info sementara dugaan tindak pidana ini melibatkan banyak jaringan dan banyak pihak.

Semoga diskusi besok menjadi momentum utk membangun langkah nyata dalam memberantas kejahatan perdagangan orang."tulis Mahfud MD diakun Facebooknya, Rabu (5/4/2023).


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.