Header Ads



Layanan Inovatif, Kadis Dukcapil Humbahas Serahkan Dokumen Kependudukan Pengantin Baru

Doloksanggul, Kadis Dukcapil (Kependudukan dan Pencacatan Sipil) Kabupaten Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd bersama stafnya Asnita Natalia Purba, SH serahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin baru di gereja GKPI Doloksanggul 1 Jalan Sentosa Pasar Doloksanggul. 

Kadis Dukcapil Humbahas Serahkan Dokumen Kependudukan Pengantin Baru 
Pengantin baru yang menerima dokumen kependudukan berupa KTP, Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga (KK) adalah  pasangan Harri Santra Josep Gultom, SE dengan Ns.Tresa Mona Tamara, S.Kep.  Dinas Dukcapil juga memberiklan KK perubahan untuk kedua orangtua mempelai (six in one). 

Jara Trisepto mengatakan untuk peningkatan kualitas layanan publik yang inovatif sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Humbahas Nomor 1 tahun 2021 tentang inovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Dinas Dukcapil implementasikan “Sipalawija” (sistem  pelayanan akta perkawinan di gereja) sebagai inovasi layanan administrasi kependudukan dengan integrasi akta perkawinan, KK, KTP dan perubahan KK. Pelayanan ini  sesuai SK Kadis Dukcapil Kabupaten Humbahas nomor 14 tahun 2021 tentang sistem pelayanan akta perkawinan di gereja sejak 28 Januari 2021. 

“Ini sudah kami lakukan sejak Januari 2021 dan sudah banyak yang dilayani. Agar pelayanan Sipalawija berjalan dengan baik dan berkelanjutan harus ada kerjasama antara Dinas Dukcapil, Kepala Desa dan para Pendeta disetiap gereja.  Semua harus aktif,  sehingga segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat bisa  cepat diproses sesuai dengan kebutuhan pemohon” ucap Jara Trisepto. 

Dengan Sipalawija diharapkan peningkatan layanan publik bagi masyarakat Humbang Hasundutan lebih cepat, tepat, ramah, integrasi dan amanah. Karena dokumen yang dimaksud bisa dikirimkan dalam bentuk PDF ataupun diantar langsung oleh petugas Dinas Dukcapil ke gereja.  Untuk layanan Sipalawija, silahkan menghubungi pegawai Dinas Dukcapil Asnita Natalia Purba SH di nomor HP 082363087492) atau silahkan melalui website. http://lampid.humbanghasundutankab.go.id.

Pemberian administrasi kependudukan yang sama juga dilakukan Dinas Dukcapil, Sabtu 25 Maret 2023 lalu di 2 (dua) gereja. Pertama, di  HKBP Alahan Pardomuan Resort Parlilitan, administrasi kependudukan diberikan kepada pasangan pengantin baru Mardiono Barutu dengan Masrina Romiana Silaban. Kedua, di GKPI Doloksanggul 1 Resort Doloksanggul, administrasi kependudukan diberikan kepada pasangan Harianto Mangihut Jonson Pasaribu dengan Berliana Hedy Purba. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.