Header Ads



Kasus Kakek 75 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun, Polisi Sampai Bingung Gali Keterangan

 Medan,  Seorang kakek berusia 75 tahun di Kabupaten Bekasi nekat merudapaksa seorang nenek berusia 95 tahun.

Kronologi seorang kakek berusia 75 tahun memperkosa nenek berusia 95 tahun di Bekasi. HO
Adalah M kakek pelaku rudapaksa nenek berinisial MH.

M diciduk saat merudakpaksa MH di rumah korban.

Melansir TribunJakarta.com, perbuatan mesum M dipergoki oleh keponakan korban bernama Rimah (55).

Mulanya Rimah hendak pulang dari sawah untuk mengambil nasi kering di rumah MH.

Setibanya di sana, Rimah mengetuk rumah korban ia melihat dari celah-celah bambu aksi M.

Diakui Rimah ia melihat pelaku sedang menindih tubuh korban.

“Pas saya ketok pintunya, Masya Allah pak itu saudara saya mak gede saya ditunggangin telentang,” ucap Rimah.

Rimah kembali dibuat syok dengan kondisi pelaku yang sudah tidak memakai celana.

“Pas ada saya, langsung buyar pada bangun, yang lelaki itu sudah gak pakai celana dalam, cuma kaos mah dipake, kalau yang perempuan mah sudah ditelanjangin,” kata Rimah.

Rimah pun sempat marah-marah lalu melapor polisi.

Diberitakan Kompas.com, berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku syok karena tepergok oleh keponakan korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengakui sudah mengamankan pelaku.

Akibatnya, polisi kesulitan untuk meminta keterangan darinya.

“Korban lagi proses mau kami visum. Dia juga sakit, enggak bisa bangun. Ini diambil keterangan pun enggak bisa, karena sudah umur 95 tahun korbannya dan pelaku 75 (tahun) lebih,” ungkap Gogo dilansir dari Kompas.com.

“Terlapor juga kami ambil keterangannya, enggak bisa. Sudah kakek-kakek. (Terduga pelaku) sudah diamankan (di rumah sakit),” imbuh dia.

Karena terlapor dan pelapor sulit dimintai keterangan, polisi hingga kini belum dapat memastikan apakah pemerkosaan telah terjadi atau belum.

Gogo sendiri belum dapat memastikan apakah pemerkosaan itu sudah terjadi atau belum.

Sebab, nenek yang berusia hampir satu abad itu sudah sakit dan tidak bisa bangun.

“Korban pun lagi proses visum, karena dia juga sakit, enggak bisa bangun. Ini diambil keterangan pun enggak bisa, karena sudah umur 95 tahun korbannya dan pelaku 75 (tahun) lebih,” papar Gogo. tribunnews.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.