Header Ads



Istri Lagi Belanja di Pajak Parluasan, Suami Meninggal Dirumah Makan, Ini Kronologisnya

Siantar, Personil Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, SPKT Polres Pematang Siantar dan Polsek Siantar Utara, turun tangan mengevakuasi mayat Tomas Hutabarat (37), wiraswasta, warga Bah Sampuran, Kelurahan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun yang ditemukan tak bernyawa, di jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, tepatnya di depan Warung Nasi Salero Minang, pada Minggu (26/3/2023) pagi tadi, pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA  "Terminal" Bus Paradep Resahkan Warga Sampai Ke Polda Sumut, Ini Faktanya

Suasana di lokasi kejadian.

Penemuan mayat itu diketahui istri korban, Ernawati Nababan (36), Ibu Rumah Tangga, warga Bah Sampurandan Arifin Chaniago (60), swasta, warga Kampung Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kronologis Kejadian

Pada sekitar pukul 03: 00 WIB, istri korban, Ernawati Nababan, meminta korban menemaninya belanja ke Pasar Pagi Parluasan Siantar.

Dan setelah sampai di Pasar Pagi Parluasan, istri korban dan korban berbagi tugas.

BACA JUGA  Binsar Siagian Wartawan Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Turuan Tangan

Istri korban melanjutkan kegiatan belanja ke perluan rumah tangga.

Namun, selang beberapa menit, korban mengirimkan pesan WA, bahwa korban lapar dan ingin membeli nasi sarapan pagi, di Kedai Nasi Salero Minang.

Setelah sampai di kedai nasi, korban membungkus nasi tersebut dan mau membawa nasi tersebut kembali ke kenderaan korban.

Dan korban mendadak tersesak dan jatuh tidak sadarkan diri di depan Warung Nasi Salero Minang.

Selanjutnya saksi Arifin Chaniago menghubungi Polsek terdekat.

Jasad korban Tomas Hutabarat terbujur kaku di kamar mayat RSU Djasamen Saragih Siantar.

BACA JUGA  Tim Polda Sumut Cek TKP Penemuan Jasad Bripka Arfan Saragih untuk Dalami Penyebab Kematian

Informasi dari istri korban menyebutkan kalau korban memiliki riwayat asam lambung.

Selanjutnya petugas kepolisian yang datang ke lokasi, membawa korban ke RSU Djasamen Saragih untuk dilakukan visum.

Dan pada pukul 07.00 WIB, pihak korban membuat surat pernyataan yang intinya tidak keberatan tidak dilakukan visum luar dan autopsi.

Dan saat ini jasad korban telah diterima pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Penemuan mayat ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Minggu siang (26/3/2023). red/tag/t

BACA JUGA  Warga Siantar Utara Ditangkap Polisi karena Judi Hongkong, Barang Bukti Rp200 Ribu


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.