Header Ads



Bukan Hanya 2, Pria di Asahan Cabuli 3 Anak Tirinya

Asahan,  Polisi mengungkap fakta baru perihal aksi bejat ES (56) yang cabuli anak tirinya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ternyata bukan hanya si kembar yang dicabuli, ada juga kakak si kembar yang turut dicabuli pelaku.

 Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj /ist
“Ternyata setelah kami dalami korban pencabulan oleh pelaku ini ada tiga orang. Dua anak berusia lima tahun yang kembar dan satu lagi kakaknya berusia delapan tahun,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Sabtu (11/3/2023).

Polisi mendapatkan fakta itu setelah tersangka ES (56) terus terang saat diperiksa secara intensif di Mapolres Asahan dan berhasil diamankan dari persembunyiannya pada Rabu (8/3) kemarin dibantu pihak keluarga.

Terkait hal ini, Roman menambahkan polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari dokter yang dilakukan terhadap pelaku ES.

“Selama ini memang si ayah tiri korban ini sering memandikan anak kembarnya jadi tidak ada kecurigaan dari istrinya. Lalu ada alasan untuk mengobati atau mengusuk anak-anaknya sehingga hal itu biasa dilakukan oleh pelaku dan tanpa harus diketahui oleh istrinya,” katanya.

Perbuatan cabul yang dilakukan ES tersebut sudah terjadi sejak bulan Desember hingga Februari kemarin. Saat ini ketiga korban disebut mengalami trauma terhadap pelaku.

Peristiwa pencabulan tersebut terungkap ketika anak kembar pelaku dititip sementara di rumah kakak dari ibu atau tante korban. Di sana, tante korban menaruh curiga karena melihat keponakannya itu menangis saat buang air kecil.

Karena curiga, ia pun melihat adanya kelainan berupa luka di bagian kelamin keponakannya tersebut dan menanyakan ihwal kejadian itu.

Keluarga yang terkejut mendengar pengakuan korban kemudian membuat laporan ke Polres Asahan pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Asahan, Awaluddin yang turut campur menangani perkara ini mengatakan, ibu korban seluruhnya memiliki enam orang anak perempuan dimana empat orang diantaranya tinggal bersama pelaku di rumah mereka.

“Artinya dari empat anak korban yang tinggal di rumahnya, perbuatan itu sudah dilakukan kepada tiga anaknya. Terhadap hal ini KPAD turut mendampingi upaya penyembuhan traumatik terhadap korban,” kata Awaluddin. detik.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.