Header Ads



Mopen Sinar Murni Terjun ke Jurang di Dolok Panribuan, Satu Meninggal, 2 Luka

Simalungun, Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) satu unit mopen Fa Sinar Murni BK 1767 TS terjun kedalam jurang yang terletak di Jalan umum pedesaan km 1 - 2 jurusan arah Marihat Huta - Dusun Naga, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (14/1/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

BACA JUGA  AKBP Ronald F.C Sipayung Narasumber di Universitas HKBP Nommensen Siantar, Ini Peran Polisi di Era Emas 2045 Society 5.0

Mopen Sinar Murni Terjun ke Jurang di Dolok Panribuan/ist 
Awalnya Mopen Fa Sinar Murni BK 1767 TS dikemudikan Carli Limbong (26) warga Perumnas Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun bermuatan dua orang penumpang yakni Bettes Br Manurung (48) warga Kampung Melayu Huta Naga Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dan Juliarni Br Nainggolan (53) warga Perumnas Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun datang dari arah Marihat Huta menuju Huta Naga.

Setiba dilokasi kejadian (TKP) kondisi jalan menurun dan menikung, mopen Fa Sinar Murni dikemudikan Carli Limbong mengalami rem blong sehingga laju Mopen Fa Sinar Murni tersebut hilang dan saat hendak masuki jembatan Carli Limbong membanting kemudi/stir ke kiri hendak masuk jembatan.

Namun sangat disayangkan laju mopen Fa Sinar Murni tersebut terbalik dan terjun kejurang yang kedalaman kira-kira 40 meter. Menerima laporan dari masyarakat, Personil  piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Poslantas Balata langsung turun melakukan olah TKP.

Selanjutnya personil menolong Bettes Br Manurung salah satu penumpang mengalami luka berat, akan tetapi dalam perjalanan ke rumah sakit ternyata Bettes Br Manurung diketahui sudah meninggal dunia. Sedangkan satu penumpang lagi, Juliarni Br Nainggolan dan Supir Carli Limbong mengalami luka ringan berobat jalan. Lalu personil Unit Gakkum mengevakuasi barang bukti mopen Fa Sinar Murni tersebut keluar dari dalam jurang tersebut dan mengamankannya. 

"Kejadian tabrakan tunggal itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kanit Gakkum IPTU Jonni Sinaga SH. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.