Header Ads



Mobil Pengacara Dirusak OTK, Pelaku Belum Terungkap, Ini Sikap FERARI Sumut

Medan, Kasus pengerusakan mobil milik ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara yang dilakukan oleh OTK, mendapat kritikan keras dari ketua DPD FERARI Sumatera Utara.

BACA JUGA  Advokat dan Jurnalis Banyak Jadi Korban Pelanggaran HAM

Keluarga Besar Federasi Advokat Republik Indonesia Sumatera Utara/Dok.Ist
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara, Baginta Manihuruk, S.H,M.H,CLA,BA didampingi Ganda Putra Marbun, S.H,M.H ,CLA dan juga bersama Sofia Siregar, S.H,M.H,CLA mengecam aksi teror pengerusakan mobil milik ketua DPC FERARI Batu Bara, Helmisyam Damanik (40).

Kepada wartawan Baginta Manihuruk menuturkan, kasus pengerusakan mobil milik ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara yang dilakukan oleh OTK pada Kamis 12 Desember 2022 lalu, hingga kini Polres Batu Bara belum berhasil menangkap terduga pelaku.

"Sebanyak 380 Pengacara dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara meminta, agar APH Polres Batu Bara dan Polda Sumatera Utara agar segera menangkap pelaku teror yang menimpa keluarga besar FERARI Sumut, karena Advokat adalah bagian dari penegak hukum maka harus dilindungi dalam menjalankan profesinya," tutur Baginta manihuruk, Selasa (10/01/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara, Baginta Manihuruk .ist
Pengerusakan ini diduga kuat terkait dengan Profesinya yaitu termasuk sebagai penegak hukum yang berada di luar pemerintahan. Pasalnya, kendaraan yang dirusak merupakan kendaraan yang digunakan untuk operasional penanganan sejumlah kasus.

Selanjutnya Baginta juga mengatakan, DPD FERARI Sumatera Utara akan mengawal kasus tersebut dengan melakukan upaya koordinasi dengan Kapoldasu, sampai pelaku aksi teror yang menimpa anggotanya dapat terungkap.

 "Sehingga kasus teror tersebut, terbuka secara jelas di hadapan publik dan jangan ada lagi terulang kembali peristiwa tersebut kepada Advokat dan siapapun yang menjalankan profesinya dalam penegakan hukum, Kami akan koordinasikan semuanya ke Polda Sumut," katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batu Bara, saat dikonfimrasi wartawan pada Selasa (10/01) petang mengatakan, kasus tersebut dalam proses tahap lidik. "Masih lidik," pungkas AKP Jhon H Tarigan. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.