Header Ads



dr Susanti Bersama Forkopimda Rakor Operasi Lilin Toba Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Siantar, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2022 dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kota Pematang Siantar. Rakor berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Kamis (15/12/2022) yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. 

dr Susanti Bersama Forkopimda Rakor Operasi Lilin Toba Pengamanan Natal dan Tahun Baru
dr Susanti dalam bimbingan dan arahannya menerangkan, rapat tersebut merupakan upaya koordinasi lintas sektoral dan pengecekan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2022 dalam rangka pengamanan

Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI/Polri, pemerintah daerah, dan mitra kamtibmas lainnya.

Sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19, kata dr Susanti, Hari Natal dan Tahun Baru sangat mempengaruhi mobilitas masyarakat, baik itu untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata. 

Guna memastikan kesiapan jalur alternatif serta kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran dan mencegah kepadatan, perlu menempatkan personel pada pos pengamanan, pos pelayanan, posko terpadu, dan simpul transportasi dengan melibatkan stakeholders atau instansi terkait.

Juga berkoordinasi dengan pengusaha angkutan umum untuk mengantisipasi lonjakan pengguna angkutan umum; berkoordinasi dengan angkutan barang untuk mematuhi tatacara muat dengan tidak melebihi batas ketentuan muat dan dimensi; serta tetap melakukan protokol kesehatan di lokasi pelayanan transportasi darat dan selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah.

"Peningkatan aktivitas masyarakat pada perayaan Natal dan Tahun Baru melalui kegiatan ibadah dan perayaan Tahun Baru di tempat-tempat wisata tentunya juga akan memunculkan pusat-pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan keamanan keselamatan ketertiban lalu-lintas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," terang dr Susanti.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi fokus perhatian selama Operasi Lilin berlangsung. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah preemtif (mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat) dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional oleh aparat terkait.

Agar tujuan Operasi Lilin dapat tercapai dengan baik, katanya, diminta kepada masing-masing stakeholder dapat bersinergi dan mengedepankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat. 

Sehubungan dengan hal tersebut, sambungnya, untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan masa angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, hal-hal yang perlu dilakukan lakukan antara lain melakukan posko pelayanan dan monitoring penyelengaraan transportasi mulai 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023;  melakukan sinergi antar seluruh stakeholder dalam rangka antisipasi lonjakan lalu-lintas kendaraan pribadi dengan pengetatan protokol kesehatan; serta melakukan koordinasi antar instansi untuk merencanakan antisipasi kemungkinan permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu-lintas, terutama pada pelayanan kepada masyarakat. 

Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK menyampaikan, dalam menghadapi Operasi Lilin Toba 2022, agar sama-sama mengantisipasi puncak Natal dan Tahun Baru. Di mana, pelaksanaan mudik dimungkinkan meningkat dua kali lipat daripada tahun lalu.

"Kami dari Polres Pematang Siantar bersama Forkopimda sudah melakukan pengecekan jalur utama dan jalur alternatif. Dari hasil pengecekan masih banyak titik-titik yang harus diperbaiki," terangnya.

Selain itu, pihaknya merencanakan ada tujuh Pos Pa, yaitu Pos Pam I Simpang Sigagak, Pos Pam II Jalan Sisingamangaraja Parluasan, Pospam III depan Ramayana, Pos Pam IV Jalan Sutomo, Pos Pam V Taman Hewan, Pos Pam VI Simpang Dua, dan Pospam VII pertigaan simpang Sidamanik.

Pihaknya juga mengetahui titik kemacetan lalu-lintas akan terjadi di SPBU wilayah Simalungun sampai Simpang Sigagak.

"Kami butuh dukungan dari Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam penempatan pos yang sudah kita sediakan. Personel kami sangat terbatas, dan kita sudah melakukan pengecekan simpang Sidamanik dan ring road. Jalan yang masih berlubang agar segera diperbaiki," terangnya.


Sementara itu jalur alternatif Tanjung Pinggir agar dibersihkan, baik selokan yang ada di Jalan Medan, seperti di Simpang Kapuk dan Simpang Koperasi.

"Untuk jalur alternatif, kami minta kepada Dinas Perhubungan membuat rambu- rambu yang akan dilintasi," tukasnya.

Berkaitan dengan pengamanan, Polres Pematang Siantar melibatkan 284 personel. Untuk pelaksanaan pengamanan perayaan Natal agar dilakukan Pam Swakarsa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepada Dinas Perhubungan, diminta memeriksa lampu jalan. Jangan sampai ada yang padam. Untuk Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo agar ditempatkan personel Dinas Perhubungan untuk mengurai kemacetan dan menertibkan parkir.


"Untuk mengurangi kemacetan, akan kita alihkan melalui jalan tol," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Sarifuddin Saragih STTP MSi melaporkan, Rakor tersebut merupakan forum pertemuan antara Forum Lalu-lintas Angkutan Jalan dengan para pemangku kepentingan untuk membahas persiapan Operasi Lilin Toba Tahun 2022, dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan; PP Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. 

Kemudian, Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: aj.903/1/5/drjd/2022, Nomor: kep/207/xii/2022, dan Nomor :36/pks/db/2022 tentang Pengaturan Lalu-lintas Jalan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Selanjutnya, Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor aj.201/1/25 phb 2022 tanggal 8 Desember 2022 perihal Permohonan Dukungan Antisipasi selama Masa Angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Acara ini bertujuan memastikan kesiapan jalur alternatif serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung kelancaran angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," jelasnya.

Rakor diikuti Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pimpinan cabang BUMD, pimpinan UPT Dinas Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerhati lalu-lintas. 

Turut hadir, Dandim 0207/Simalungun  diwakili Letda Inf Rahma R, Sekda Budi Utari Siregar AP, dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kartini Batubara. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.