Header Ads



275 Sertifikat Tanah Jalan Kota Pematang Siantar Diterima Wakikota dari BPN

Siantar, Sebanyak 275 Sertifikat Tanah Jalan di Kota Pematang Siantar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Penyerahan sertifikat tersebut langsung diterima Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

275 Sertifikat Tanah Jalan Kota Pematang Siantar Diterima Wakikota dari BPN 
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Pematang Siantar dan seluruh jajaran yang telah memberikan fasilitas kemudahan untuk mengurus sertifikasi melalui Program PTSL.

“Alhamdulillah hari ini sudah 485 sertifikat selesai, dan sebagian memang badan jalan yang memang harus disertifikatkan,” kata dr Susanti.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemko Pematang Siantar segera menyelesaikan sertifikat tanah badan jalan di Kota Pematang Siantar dan juga aset-aset lainnya.

“Ini suatu hal yang luar biasa karena cepat sekali kita laksanakan. Sekali lagi terima kasih,” ucap dr Susanti.

Terkait sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum yang juga melalui Program PTSL, dr Susanti mengaku siap bersama BPN langsung menyerahkannya ke masyarakay.

“Kita serahkan ke tempat masing-masing atau door to door, atau bahkan saat perayaan Natal nanti kita bisa turun. Kalau saya tidak ke mana-mana dan pas berada di Siantar, kita serahkan kepada masyarakat langsung. Sehingga masyarakat akan merasa Pemko Pematang Siantar hadir,” sebut dr Susanti.

Ke depan, dr Susanti berharap antara Pemko Pematang Siantar dan BPN supaya lebih bersinergi. Sehingga tidak sampai tahun 2024, seluruh sertifikat sudah selesai. 

“Kita kejar lagi supaya mungkin di tahun 2023 selesai. Semoga kegiatan-kegiatan yang ke arah yang baik untuk pengembangan Kota Pematang Siantar dapat kita laksanakan,” tukasnya.

dr Susanti mengaku akan terus mendukung dan menyukseskan Program PTSL di Kota Pematang Siantar. 

“Mari kita berkerja bersama-sama untuk mensukseskan PTSL. Kami atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar berharap penyelenggaraan PTSL tahun 2023 dapat lebih ditingkatkan, khususnya untuk pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kota Pematang Siantar. Sehingga seluruh tanah milik Pemerintah Kota Pematang Siantar pada akhirnya telah disertifikatkan. Semoga Program PTSL ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar sehingga dapat mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala BPN Kota Pematang Siantar Pangasian Hatigoran Sirait SKom menerangkan, tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamanatkan 455 aset Pemko Pematang Siantar harus tersertifikatkan. 

“Puji Tuhan, pada hari ini kami laporkan bahwa capaian kita adalah 485 sertifikat. Jadi saat ini mencapai di atas 100 persen daripada yang dibebankan KPK,” sebutnya.

Pencapaian tersebut, lanjutnya, tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kota Pematang Siantar. Selasa (20/12/2022) BPN menyerahkan 275 sertifikat yang tersebar di delapan kelurahan, yaitu Bah Sorma 20 sertifikat, Naga Huta Timur 13, Parhorasan Nauli 36, Naga Huta 1, Pematang Marihat 59, Suka Raja 5, Tong Marimbun 34, dan Setia Negara 107, dengan total 275 sertifikat. 

Pangasian mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemko Pematang Siantar kepada program dilaksanakan BPN, khususnya dalam rangka PTSL. 

“Kota Pematang Siantar telah memberikan pengurangan kewajiban pembayaran BPHTB sebesar 75 persen. Sehingga masyarakat yang mengikuti program PTSL ini merasa dimudahkan dan bersyukur atas kebijakan yang diberikan Pemerintah Kota Pematang Siantar. Sehingga beban BPN berkurang banyak. Karena kemarin seringkali tidak tercapainya Program PTSL di wilayah Kota Pematang Siantar,” terangnya.

Masih kata Pangasian, selain 485 sertifikat aset Pemko Pematang Siantar, terdapat juga sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum yang diterbitkan bersamaan, yaitu 1.515 sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum gereja.

“Dari 1.515 ini didominasi warga Kota Pematang Siantar. Karena kami sudah selesai mengerjakan dan menyelesaikan Program PTSL ini, kiranya Ibu Wali Kota sudi mendampingi atau menyerahkan sertifikat ini ke masyarakat,” pintanya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, Asisten  Perekonomian Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM, Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Plt Kepala BPKD Kota Pematang Siantar Hj Masni SE, Inspektur Kota Pematang Siantar diwakili Sekretaris Berlin Sijabat, Kabid Aset BPKD Alwi Adrian Lumban Gaol SSTP MSi, Kabag Pemerintahan Robert Sitanggang SSTP, Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak Zulkarnain SH MHum, dan Kasi Pengadaan Tanah Nining Surati SST. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.